Jakarta (ANTARA) - Komunitas Ojek Online Unit Reaksi Cepat (URC) di Jakarta Selatan tidak mengikuti unjuk rasa di gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI, Rabu.
"Tidak itu bukan kami, itu Garda," kata Ketua Komunitas Ojek Online Unit Reaksi Cepat (URC), Hasanah saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Hasanah mengatakan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia tidak sepenuhnya merupakan pengemudi ojol. Tidak seperti URC yang benar-benar memiliki identitas.
"Mereka bukan murni ojol sejati, seperti kita URC," ucapnya.
Baca juga: Kemenhub dan DPR bakal jadi lokasi unjuk rasa pengemudi ojol besok
Sementara, anggota URC Jaksel, Dimas menambahkan perbedaan lainnya dengan Garda yakni sejumlah tuntutan yang akan disampaikan mereka. Salah satunya yakni terkait potongan tarif dalam aplikasi.
"Kalau Garda kan memperjuangkan potongan 10 persen hingga memperjuangkan status driver menjadi karyawan. Tapi opini 10 persen ini kami anggap kurang pas dan kami menganggap 20 persen lebih pas," ucap Dimas dihubungi terpisah.
Dimas menilai potongan 20 persen itu terbilang wajar lantaran aplikator akan menggunakannya untuk keuntungan pelanggan dan pengemudi.
Dia mengaku sebagai mitra telah menerima sejumlah keuntungan yang diberikan aplikator.
"Benefit untuk driver seperti asuransi jiwa, diskon membeli sembako, diskon servis motor dan sebagainya," tambahnya.
Kemudian, dia juga tidak setuju dengan adanya tuntutan status pengemudi menjadi karyawan lantaran sebagai mitra sudah terbilang sesuai.
"Status mitra itu sudah pas karena waktu fleksibel, semakin kita rajin narik semakin besar pendapatan. Sedangkan menjadi pekerja nantinya pasti terikat karena ada kontraknya," ucapnya.
Sebanyak 3.000 pengemudi ojol telah menjadi bagian komunitas URC Jakarta Selatan.
Baca juga: Ribuan pengemudi ojek online Jakut tidak ikut demo di depan DPR
Baca juga: Komunitas ojol berkomitmen ikut jaga keamanan wilayah Jaksel
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyebutkan bahwa gedung Kementerian Perhubungan dan DPR/MPR RI menjadi sasaran lokasi unjuk rasa para pengemudi ojek daring (online/ojol) pada Rabu (17/9) siang.
Menurut informasi, ribuan pengemudi ojol mengusung sekitar tujuh tuntutan. Salah satunya agar RUU Transportasi Online masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
Kemudian, potongan aplikator 10 persen, regulasi tarif antarbarang dan makanan, audit investigasi potongan lima persen yang telah diambil oleh aplikator serta meminta Kapolri usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.