Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar konsultasi dan uji coba instrumen pemantauan pencegahan dan penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat.
"Berdasarkan sinergi database kekerasan terhadap perempuan tahun 2023 yang disusun Komnas Perempuan bersama Kementerian PPPA dan Forum Pengada Layanan (FPL), tercatat sebanyak 1.000 perempuan menjadi korban kekerasan di NTB selama tahun tersebut," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan Ratna dalam kegiatan "Konsultasi dan uji coba instrumen pemantauan pelaksanaan pencegahan dan penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual" di NTB.
"Tingginya jumlah perempuan korban kekerasan di NTB menjadi latar belakang digelarnya konsultasi dan uji coba ini di provinsi tersebut," ujarnya.
Baca juga: Komnas minta peran pemerintah hapus kekerasan terhadap perempuan
Ratna Batara Munti mengatakan meskipun data ini bersifat agregat tingkat provinsi, angka tersebut menjadi indikator penting untuk memahami situasi di wilayah-wilayah dalam provinsi tersebut, termasuk Lombok Timur sebagai wilayah dengan jumlah kekerasan tertinggi di NTB.
Data Komnas Perempuan tahun 2024 mencatat total 56.185 bentuk kasus kekerasan terhadap perempuan di tahap pelaporan yang dihimpun dari pengaduan ke Komnas Perempuan dan lembaga mitra.
Dari jumlah tersebut, 36,43 persen atau 20.471 kasus adalah kekerasan seksual, 26,94 persen atau 15.139 kasus kekerasan psikis, 26,78 persen atau 15.044 kasus kekerasan fisik, dan 9,84 persen atau 5.531 kasus kekerasan ekonomi.
"Angka ini menunjukkan kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dialami perempuan, sehingga diperlukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang lebih efektif di seluruh daerah," kata Ratna Batara Munti.
Baca juga: Komnas ajak semua pihak kerja sama hapus kekerasan terhadap perempuan
Melalui konsultasi dan uji coba ini, Komnas Perempuan berharap adanya penyempurnaan instrumen sebelum diterapkan secara nasional, sehingga pemantauan pelaksanaan pencegahan dan penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual dapat lebih efektif dan berdampak langsung bagi perlindungan perempuan di seluruh Indonesia.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.