Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Shell hanya terjadi di Jabodetabek

2 weeks ago 4

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta yakni Shell dan BP hanya terjadi di wilayah Jabodetabek, sedangkan secara nasional, stok BBM berada dalam kondisi aman.

Dia menyampaikan bahwa isu kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta perlu dilihat secara proporsional. Bila terjadi kekosongan stok di beberapa SPBU swasta, dia menilai hal itu lebih disebabkan oleh peningkatan permintaan yang fluktuatif di lapangan, bukan karena keterbatasan kuota atau lemahnya pasokan nasional.

“Secara nasional, stok BBM aman dan pemerintah sudah memberi ruang tambahan melalui kenaikan kuota. Namun, kita juga harus memahami bahwa permintaan bisa melonjak tiba-tiba di daerah tertentu, sehingga distribusi butuh penyesuaian cepat,” kata Bambang di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengambil langkah antisipatif dengan memberikan kuota impor BBM hingga 110 persen dari tahun sebelumnya, sebuah kebijakan yang secara teknis dinilai cukup untuk mengakomodasi permintaan pasar dalam kondisi normal.

Baca juga: Pertamina sebut belum ada permintaan BBM dari SPBU swasta

Untuk itu, menurut dia, pemerintah pun sudah menyiapkan solusi berupa memberikan kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar atau base fuel dari Pertamina.

Dia menjelaskan base fuel ini adalah bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif. Setiap SPBU swasta tetap memiliki keleluasaan untuk menambahkan aditif sesuai ciri khas dan standar mutu produk mereka masing-masing, sehingga karakteristik dan kualitas yang menjadi keunggulan merek tetap dipertahankan.

“Dengan mekanisme ini, distribusi BBM akan menjadi lebih efisien, stok terjamin, dan koordinasi antara pemerintah, Pertamina, serta SPBU swasta akan semakin baik," katanya.

Di tengah kebutuhan menjaga pasokan, menurut dia, pemerintah juga perlu mengendalikan volume impor agar tidak berdampak negatif pada stabilitas ekonomi, nilai tukar, dan neraca perdagangan nasional.

"Di sisi lain, pemerintah tetap dapat mengendalikan volume impor agar sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak menekan perekonomian,” katanya.

Baca juga: Kebijakan impor BBM satu pintu dinilai berdampak ke iklim investasi

Baca juga: Soal PHK, Shell sebut lakukan penyesuaian kegiatan operasional di SPBU

Baca juga: Pekan ketiga September, harga Pertamina, Shell, BP, dan Vivo stabil

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |