Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan peran UMKM dalam menghadapi goncangan ekonomi global.
Dia menegaskan bahwa UMKM adalah jantung dari perekonomian Indonesia yang harus menjadi andalan agar bisa bertahan dalam situasi geopolitik yang tidak menentu.
"Jadi kalau UMKM-nya tidak benar, maka perekonomian kita pasti akan tergoncang. Nah sekarang kan di tengah situasi geopolitik yang seperti sekarang ini, ya salah satu andalan kita itu adalah UMKM," kata Saleh saat rapat kerja bersama Kementerian UMKM di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Baca juga: Penyalurkan KUR capai Rp105,8 triliun hingga 17 Mei 2026
Menurut dia, Kementerian UMKM perlu mengawasi kendala-kendala yang dialami oleh bank-bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Seperti diketahui, menurut dia, ada jutaan pelaku usaha yang menerima KUR.
Di sisi lain, dia pun ingin mengetahui upaya yang dilakukan Kementerian UMKM terhadap para pelaku UMKM selain yang menerima KUR. Sebab, kata dia, UMKM yang menerima KUR sudah otomatis terdata.
Hal itu, kata dia, perlu dilakukan juga untuk menghimpun data seluruh pelaku usaha di Indonesia, demi menunjang pembangunan Indonesia dengan data yang valid. Terlebih lagi, kata dia, DPR RI kini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia.
Jangan sampai, menurut dia, data jumlah pelaku UMKM berbeda-beda di tiap kementerian, mulai dari Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Sosial. Pasalnya, perbedaan data akan membuat perencanaan jangkauan penerima bantuan menjadi tidak fokus.
"Karena itu mungkin ini juga penting ya soal pendataan," katanya.
Baca juga: Menteri UMKM larang sementara "marketplace" naikkan biaya layanan
Baca juga: Program MBG hidupkan kembali UMKM kue di Makassar
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































