Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI menyatakan menyetujui anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) pada tahun 2026 sebesar Rp2.504.226.052.000.
"Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pagunya Rp2.504.226.052.000," ucap Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja bersama seluruh mitra yang di antaranya adalah Kemendes PDT di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria telah menyampaikan bahwa pihaknya memfokuskan penggunaan anggaran pada tahun 2026 untuk tiga program prioritas, mulai dari program pendamping desa, pencegahan stunting, hingga Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).
Dari ketiga program tersebut, Wamendes Ariza menyampaikan bahwa program pendamping desa membutuhkan anggaran sebesar Rp1,68 triliun, pencegahan stunting sebesar Rp17,86 miliar, dan program TEKAD sebesar Rp196,26 miliar.
“Pendamping desa dengan target 35.000 orang anggaran sebesar RP1,68 triliun,” ucap dia.
Sementara itu, ujarnya melanjutkan, program TEKAD ditargetkan menyasar 1.110 kelompok masyarakat dan pencegahan stunting ditargetkan menyasar 10.000 desa.
Baca juga: Wamendes: Rekrutmen pendamping desa dilakukan pada akhir tahun
Diketahui Program TEKAD merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa agar mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang cepat, berkelanjutan, menciptakan, dan memperluas kesempatan ekonomi, serta memastikan akses yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat (inklusif) di Indonesia Timur.
Program TEKAD diharapkan mampu meningkatkan tata kelola desa dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang didukung oleh teknologi tepat guna.
Berikutnya, Wamendes Ariza juga telah menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagaimana dimuat pada Nota Keuangan 2026 menjadi Rp2.504.226.052.000.
Pada Juli 2025, Kemendes diketahui mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp1.591.750.630.000 dalam RAPBN 2026. Kini, kementerian tersebut mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp912.475.422.000.
Penambahan anggaran itu digunakan untuk sejumlah hal, seperti belanja pegawai, operasional, dan pendamping desa sehingga pagu anggaran dalam Nota Keuangan 2026 menjadi Rp2,504 triliun.
“Penambahan anggaran sebesar Rp912,47 miliar digunakan untuk alokasi belanja gaji sebesar Rp101,79 miliar, belanja operasional perkantoran sebesar Rp54,04 miliar, dan belanja pendamping desa sebesar Rp756,63 miliar,” ucap Wamendes Ariza.
Baca juga: Kemendes dorong pewarna alami jadi bahan baku kain tradisional
Baca juga: Kemendes ajak desa maksimalkan program pemerintah percepat pembangunan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.