Komisi II DPR setujui usulan tambahan anggaran OIKN Rp8,1 triliun

2 hours ago 2
Anggaran ini adalah untuk menjalankan instruksi Presiden, mempercepat laju pembangunan dan merealisasikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia di tahun 2028.

Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp8.100.000.000.000 di tahun 2025, untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif dan sistem pendukungnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran OIKN tahun 2025 sebesar Rp8.100.000.000.000 untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif dan sistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah Perencanaan 2 (WP 2)," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan kesimpulan rapat bersama Otorita IKN di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI untuk membahas efisiensi anggaran yang tertera pada Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal OIKN tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Basuki: Seluruh pegawai OIKN pindah berkantor di IKN pada Maret

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 adalah Rp6.395.534.826.000.

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, pagu alokasi anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi belanja adalah sebesar Rp5.242.034.826.000.

Pagu alokasi anggaran tersebut merupakan hasil rekonstruksi anggaran antara Otorita IKN dengan Kementerian Keuangan yang menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran untuk DIPA awal sebesar Rp1,15 triliun.

Efisiensi ini ditujukan untuk efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan kegiatan ATK (alat tulis kantor).

“Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal. DIPA awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada tanggal 21 Januari 2025, yang pada saat itu Bapak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun,” ujar Kepala Otorita IKN.

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Otorita IKN di Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Harianto

Kepala Otorita IKN menjelaskan anggaran ini merupakan efisiensi dari DIPA awal sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Januari 2025.

Pada rapat terbatas, Presiden Prabowo juga menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita IKN sebesar Rp8,1 triliun.

Anggaran ini adalah untuk menjalankan instruksi Presiden, mempercepat laju pembangunan dan merealisasikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia di tahun 2028.

Baca juga: Seluruh kegiatan OIKN akan dilakukan penuh di IKN mulai Maret 2025

"Di DIPA awal kami ada Rp6,3 triliun atau yang sudah direkonstruksi tadi menjadi Rp5,3 triliun. Nah itu bagian dari Rp48 triliun sehingga kami hitung juga tahun 2025 ini butuhnya berapa kami butuhnya Rp14,4 dikurangi Rp6,3 sehingga kami akan mengusulkan Rp8,1 triliun," kata Basuki.

Mengenai kelanjutan pembangunan infrastruktur IKN tahap ke-2, Basuki menjelaskan, Otorita IKN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sesuai dengan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024 tentang Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, telah disepakati bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan dan Otorita IKN akan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang baru.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |