Komisi I tekankan urgensi instansi tunggal penjaga keamanan laut

1 week ago 12
Untuk itu Indonesia perlu memiliki instansi kuat mungkin juga instansinya tunggal seperti di negara lain yang bertugas sebagai coast guard

Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR menekankan urgensi keberadaan instansi tunggal yang bertanggung jawab atas keamanan laut sangat urgen demi meminimalkan potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal di laut.

"Urgensi instansi tunggal yang bertanggung jawab atas keamanan laut sangat diperlukan guna mengeliminir potensi kerugian yang dialami negara akibat aktivitas ilegal di laut," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan

Hal itu disampaikannya saat memimpin jalannya rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan; dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.

Dia menyebut saat ini ada lebih dari enam instansi yang terlibat sebagai pemangku kepentingan dalam keamanan laut dan penegakan hukum di laut, seperti TNI Angkatan Laut (AL) hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

"Untuk itu Indonesia perlu memiliki instansi kuat mungkin juga instansinya tunggal seperti di negara lain yang bertugas sebagai coast guard," ucapnya.

Baca juga: Komisi I rapat dengan dua Kemenko bahas instansi tunggal keamanan laut

Baca juga: Bakamla dapat kapal hibah dari Jepang untuk perkuat patroli

Baca juga: Bakamla dan Japan Coast Guard latihan bersama dalam menangkal perompak

Adapun selama ini, kata dia, coast guard Indonesia sering diwakili oleh Bakamla RI, sebagaimana saat Presiden RI Prabowo Subianto melakukan joint statement (pernyataan bersama) dengan Presiden China Xi Jinping pada akhir tahun lalu.

Namun, lanjut dia, kekuatan kelembagaan Bakamla RI sebagai coast guard Indonesia perlu dikokohkan lagi melalui sejumlah instrumen.

"Tentu dengan demikian dari sana coast guard kita Bakamla berarti sudah mewakili kalimat coast guard bagi bangsa Indonesia, hanya saja tentu saja kekuatan kelembagaannya perlu dikokohkan lagi secara regulasi maupun lain-lainnya," tuturnya.

Untuk itu, dia mengatakan regulasi yang ada pada Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut perlu dinaikkan lebih tinggi demi memperkuat legitimiasi Bakamla RI sebagai coast guard RI.

"Rasanya Perpres untuk coast guard kita untuk Bakamla menjadi regulasi lebih tinggi mungkin bisa setingkat undang-undan yang tentu sangat mendesak, khususnya di tengah geopolitk kawasan yang semakin dinamis," kata dia.

Aher menekankan hal itu diperlukan dalam rangka menjaga kedaulatan laut NKRI sekaligus potensi ekonomi yang ada di dalamnya, serta menjaga keamanan negara dari gangguan asing di wilayah perairan laut.

Tak terkecuali, tambah dia, aktivitas penyelundupan barang ilegal yang kerap merugikan para pelaku ekonomi lokal di tanah air.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |