Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa TNI dapat menangani permasalahan aksi kriminal begal dengan mekanisme perbantuan, jika Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Dia mengatakan pelibatan tersebut tentu harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antarinstitusi.
"Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata," kata Dave di Jakarta, Kamis.
Keamanan dan rasa aman masyarakat, menurut dia, adalah hal yang tidak bisa ditawar, dan negara memang memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut.
Baca juga: Panglima beri izin jajarannya bantu polisi ikut tangani begal
Dia menilai pelibatan TNI perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TNI pada prinsipnya memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian.
"Oleh karena itu, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian," kata dia.
Namun demikian, dia mengatakan bahwa aparat harus mampu memberikan rasa aman, menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, dan memastikan ruang publik tetap aman bagi masyarakat.
"Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing," katanya.
Baca juga: Kemenhan sebut TNI tangani begal merupakan bagian dari OMSP
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menilai keterlibatan TNI dalam memberantas aksi begal di Jakarta merupakan bagian dari menjalankan misi operasi militer selain perang (OMSP).
"Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Rico saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (26/5).
Rico menyatakan hal tersebut saat ditanya soal Kodam Jaya yang mengerahkan batalyon tempur untuk membantu Polri menangani aksi begal di Jakarta.
Baca juga: Fraksi Golkar dukung Polri tindak tegas aksi kriminal jalanan
Baca juga: Kemenpar tekankan pentingnya jaga keamanan Jakarta bagi wisatawan
Baca juga: Polda Metro Jaya bentuk Tim Pemburu Begal
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































