Koalisi desak RUU Kehutanan akui hak masyarakat adat

1 week ago 5

Makassar (ANTARA) - Koalisi Kehutanan Region Sulawesi dan Papua mendesak Rancangan Undang-Undang Kehutanan untuk menempatkan pengakuan hak masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai dasar utama kebijakan pengelolaan hutan.

Grahat Nagara dari Koalisi Riset Kehutanan di sela konsolidasi Region Sulawesi dan Papua di Makassar, Rabu, mengatakan arah kebijakan kehutanan kini tidak hanya berkaitan dengan pelestarian dan produksi, tetapi juga investasi, perdagangan karbon, transisi energi, serta pembangunan infrastruktur.

"Hal ini menyikapi arah kebijakan kehutanan yang telah bergeser. Hutan tidak lagi hanya dipandang sebagai kawasan lindung atau sumber produksi, tetapi juga menjadi ruang strategis bagi investasi," katanya.

Menurut dia, perubahan arah kebijakan tersebut harus diimbangi dengan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini bergantung pada kawasan hutan.

Grahat menilai pengalaman di Sulawesi dan Papua menunjukkan masih tingginya konflik tenurial, lambatnya pengakuan wilayah adat, serta masuknya investasi ke ruang hidup masyarakat hukum adat.

Karena itu, koalisi mendorong pembaruan tata kelola kehutanan yang berorientasi pada pengakuan hak masyarakat adat, keadilan tenurial, penghormatan terhadap prinsip "Free, Prior and Informed Consent" (FPIC), serta perlindungan pembela lingkungan.

Sementara itu, Arnold dari Panah Papua mengatakan keberlanjutan hutan tidak akan tercapai apabila hak masyarakat atas ruang hidup masih dipandang sebagai persoalan administratif.

Koalisi juga menyerukan kepada pemerintah, DPR RI, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan agar pembahasan RUU Kehutanan menghasilkan regulasi yang menjamin perlindungan hak masyarakat adat, memperluas partisipasi publik, dan mendukung kelestarian hutan.

Baca juga: Baleg setujui harmonisasi RUU Kehutanan yang pertegas masyarakat adat

Baca juga: Wamenhut: Penguatan UU Kehutanan demi pengelolaan hutan berkelanjutan

Baca juga: DPR jaring pendapat ruu kehutanan di ULM

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |