Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menyebutkan 50 persen sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) se-Kepulauan Bangka Belitung berasal dari rumah tangga daerah itu.
"Lebih dari 50 persen sampah di TPA daerah merupakan sampah sisa-sisa makanan rumah tangga," kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Rasio Ridho Sani saat membuka sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pembinaan TPA Tahun 2025 di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, volume sampah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 483,74 ton per bulan, sementara sampah yang dikelola di tempat pemerosesan akhir (TPA) yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang sebanyak 200 ton per bulan atau 45,18 persen dari total sampah yang dihasilkan masyarakat.
"Sampah sisa makanan rumah tangga yang masuk ke TPA berpotensi diolah menjadi kompos yang bernilai ekonomis, sehingga dapat menjadi solusi dalam penanganan masalah sampah di daerah ini," ujarnya.
Baca juga: KLHK sanksi 344 TPA di Indonesia
Ia menyatakan sampah-sampah di TPA tersebar di kabupaten dan kota se-Kepulauan Babel masih dilakukan secara "open dumping" atau pembuangan terbuka, sehingga menimbulkan bau tidak sedap.
"Saya mendapatkan informasi bau sampah di TPA Kota Pangkalpinang tidak hanya di kawasan TPA saja, tetapi menyebar kemana-mana, bahkan sampah ke Bandara Depati Amir Pangkalpinang," katanya.
Ia mengapresiasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani sangat fokus dalam menangani masalah sampah ini.
"Saya senang Gubernur Kepulauan Babel ini sangat peduli terhadap masalah sampah ini dan inilah yang diharapkan pemerintah pusat, bagaimana masalah sampah ini dapat dilakukan secara bersama-sama, agar sampah ini bisa dikelola dengan baik," katanya.
Baca juga: Gubernur jadikan TPA Suwung taman kota setelah seluruh sampah diolah
Pewarta: Aprionis
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.