KLH: Proses MRV guna keabsahan laporan mitigasi perubahan iklim

2 days ago 2
Kalau ada emisi karbon yang kami masukkan ke dalam sertifikat pengurangan emisi, maka sudah terjamin. Istilahnya high integrity

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (MPV) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mitta Ratna Juwita menyebut proses pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) guna memastikan keabsahan aksi mitigasi perubahan iklim.

"Kegiatan MRV agar capaian pengurangan emisi dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi prinsip transparansi, akurat, konsisten, komprehensif, dan komparabel (TACCC)," kata Mitta saat menyampaikan pidato sambutan di dalam acara Peningkatan Kapasitas MRV Aksi Mitigasi di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Proses MRV, kata dia, dapat menjadi patokan sebuah laporan aksi mitigasi perubahan iklim telah tervalidasi dan kredibel, seperti keakuratan pengukuran emisi GRK hingga metode penghitungan serta pelaksanaan di lapangan.

Baca juga: KLH terus dukung penerapan nilai ekonomi karbon untuk pendanaan iklim

"Kalau ada emisi karbon yang kami masukkan ke dalam sertifikat pengurangan emisi, maka sudah terjamin. Istilahnya high integrity," ujarnya.

Penerapan MRV menjadi tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Kemudian, untuk mencapai target penurunan emisi GRK sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,20 persen dengan bantuan internasional pada 2030, sebagaimana dokumen kontribusi nasional penurunan emisi kedua (SNDC).

"Apakah bisa tercapai di 2030? Oleh karena itu, saat ini sektor-sektor ada lima, yakni kehutanan, energi, pertanian, limbah, dan industrial processes and product use (IPPU) semuanya sedang menyusun road map untuk mencapai target," ucapnya.

Baca juga: Anggaran naik, KLH manfaatkan untuk kelola sampah dan perubahan iklim

Lalu, untuk memperkuat proses MRV, maka pihaknya telah mengembangkan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Sistem tersebut merupakan wadah implementasi MRV yang terintegrasi.

Dia menjelaskan SRN PPI menghimpun, mengelola, dan mengakui kontribusi suatu aksi mitigasi maupun adaptasi dari berbagai pihak, seperti industri skala besar maupun skala kecil.

Pihaknya terus melakukan pendampingan intensif kepada setiap pelaku usaha kecil dalam rangka menyusun aksi mitigasi. Sebab, kelompok ini sering menghadapi kendala saat menyusun dokumen rencana aksi mitigasi (DRAM) dan laporan capaian aksi mitigasi (LCAM).

"Pak Menteri sangat fokus kepada usaha skala kecil karena mungkin kurang informasi menyusun dokumen rencana aksi mitigasi, dan laporan capaian aksi," kata dia.

Baca juga: KLH siapkan dokumen kajian dukung inisiatif DPR atas UU iklim & sampah

Baca juga: KLH: Target emisi Second NDC pertimbangkan pertumbuhan ekonomi

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |