Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan segera menangani isu penambangan ilegal di Kalimantan Barat dan pekan depan akan menurunkan tim penegakan hukum mendalami isu tersebut.
"Terkait dengan illegal mining di Kalbar karena ini sudah menjadi atensi kita semua, kami akan pastikan dalam waktu segera mungkin dalam minggu depan kami sudah menurunkan tim ke sana untuk melakukan pendalaman," ujar Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Namun, jelasnya, sebagai langkah cepat KLH akan menurunkan petugas pengawas lingkungan dari Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk melakukan pendalaman awal dalam beberapa hari ke depan.
"Mungkin minggu depan kami sendiri akan memimpin langsung kunjungan ke lapangan untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu di dalam penegakan hukum lingkungan," tambah Hanif.
Sebagai bagian dari penegakan hukum pihaknya akan meminta pertanggungjawaban untuk kerusakan lingkungan yang terjadi dan terkait proses pemulihan lingkungan yang harus dilakukan sebagai akibat dampak dari penambangan emas ilegal tersebut.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI dalam rapat kerja tersebut menyoroti terjadinya penambangan emas ilegal di Tanah Air, termasuk yang baru-baru ini mendapatkan sorotan di Kalimantan Barat.
Salah satu yang juga menjadi sorotan adalah vonis bebas yang diberikan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap penambang emas ilegal asal China. Sebelum dinyatakan bebas di tingkat pengadilan tinggi, majelis hakim Pengadilan Negeri Ketapang menyatakan tersangka Hao terbukti mengeruk cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan 937,7 kg perak yang menyebabkan negara mencapai negara Rp1,02 triliun.
Baca juga: Lakukan Penambangan Ilegal, Kakanwil Kumham Kalbar pastikan ada pelanggaran keimigrasian
Baca juga: Kapolda Kalbar: Tambang emas ilegal libatkan WNA rugikan Rp1 Triliun
Baca juga: Hakim tetapkan kerugian lingkungan kasus timah capai Rp271 triliun
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025