KKP: Rajungan Indonesia lolos standar AS hingga 2029

1 month ago 25

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan komoditas rajungan Indonesia memenuhi standar Amerika Serikat setelah memperoleh comparability finding yang berlaku hingga 31 Desember 2029 sehingga akses pasar ke AS tetap terjaga.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Machmud dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan pengakuan tersebut diberikan oleh otoritas AS melalui NOAA Fisheries.

NOAA Fisheries telah menilai sistem pengelolaan perikanan rajungan Indonesia setara dengan regulasi mereka, khususnya terkait perlindungan mamalia laut (MMPA) dan pengendalian tangkapan sampingan (bycatch).

“Pada awalnya rajungan yang ditangkap dengan alat tangkap gillnet dilarang untuk diekspor ke AS. Untuk membedakan dengan yang sudah memperoleh comparability finding, maka ekspor diwajibkan menggunakan sertifikasi tambahan berupa Certificate of Admissibility (COA),” ujar Machmud.

Baca juga: KKP siapkan strategi perluas akses pasar produk perikanan pada 2026

Dengan diperolehnya comparability finding, kewajiban sertifikasi tambahan COA bagi eksportir rajungan Indonesia dan importir di AS resmi dihapuskan.

Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP Erwin Dwiyana menyebut capaian ini merupakan hasil koordinasi intensif sejak akhir 2025, termasuk merespons peninjauan ulang yang dilakukan pemerintah AS terhadap sejumlah negara pengekspor.

Upaya tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI), sejumlah organisasi non-pemerintah, serta KBRI Washington D.C.

“Dengan hasil review tersebut, beban sertifikasi tambahan terkait aturan MMPA yang sebelumnya diberlakukan dapat dihapuskan,” kata Erwin.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |