Jakarta (ANTARA) - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempermudah ekspor perikanan dengan integrasi layanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
"Kementerian Kelautan dan Perikanan menghadirkan kemudahan ekspor produk kelautan dan perikanan dengan integrasi SKP dan HACCP ini," kata Kepala Badan Mutu KKP Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Dia menyampaikan bahwa SKP merupakan penerapan Good Manufacturing Practices/Sanitation Standard Operating Procedure (GMP/SSOP) dan menjadi salah satu prasyarat (prerequisite) bagi pelaku usaha perikanan untuk bisa mendapatkan HACCP sebagai pemenuhan persyaratan di Negara tujuan ekspor.
"Pengajuan SKP dan HACCP saat ini bisa secara online di sistem OSS, lalu perwakilan Badan Mutu KKP di tiap provinsi akan melakukan verifikasi dokumen dan/atau lapang. Ini sudah efektif di lapangan dan ada Inspektur Mutu yang siap melayani kebutuhan pelaku usaha," ujarnya.
Ishartini mencontohkan operasionalisasi satu rantai pelayanan terpadu SKP dan HACCP di Provinsi Kalimantan Barat. Badan Mutu KKP Kalimantan Barat melakukan kegiatan on-site verification sebagai bagian proses pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan pelaku usaha terhadap perpanjangan SKP bagi unit pengolah ikan (UPI).
"Jadi setelah ada pengajuan langsung ditindaklanjuti dengan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan," jelasnya.
Selama bertugas di lapangan, Ishartini memastikan para inspektur mutu mengecek penerapan HACCP di UPI.
Menurut dia, penerapan HACCP menjadi kebutuhan pelaku usaha sebagai prasyarat pemenuhan mutu dan keamanan pangan ke negara tujuan ekspor.
Selain itu, dia mencontohkan hal yang dilakukan unit pelaksana teknis (UPT) di Maluku Utara yang memberikan fasilitasi pemenuhan persyaratan ekspor perikanan ke UPI ikan segar serta ikan beku.
Selama bertugas, para Inspektur Mutu dilatih dan memiliki kompetensi dalam melakukan audit/inspeksi HACCP perikanan terutama untuk produk ekspor Maluku Utara yaitu Frozen Demersal Fish, Frozen Pelagic Fish, Frozen Tuna, Fresh Demersal Fish, Fresh Pelagic Fish, Fresh Tuna, Fresh Crab, dan Fresh Lobster.
BPPMHKP juga melakukan inspeksi/audit HACCP perikanan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pelaksana Tugas Kepala UPT Badan Mutu KKP Sulawesi Tenggara Thamrin menyatakan bahwa timnya baru saja turun menginspeksi perusahaan yang berlokasi dekat dengan landing site PPS Kendari.
"Inspektur Mutu fokus pada penilaian terhadap pemenuhan persyaratan standar prosedur operasi sanitasi; program ketelusuran produk; prosedur penanganan keluhan pelanggan; serta pelatihan karyawan," kata Thamrin.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong peningkatan kinerja layanan sertifikasi jaminan mutu produk perikanan yang dihasilkan oleh pelaku usaha.
Menurut dia, peningkatan layanan sertifikasi sangat penting, guna mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan termasuk dari daerah.
Baca juga: KKP perkuat sinergi lintas sektor implementasikan nilai ekonomi karbon
Baca juga: KKP tindak lanjuti upaya perluasan pasar perikanan di Benua Amerika
Baca juga: KKP tingkatkan kualitas pengelolaan warisan budaya bawah air
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025