Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperluas layanan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan konsumsi, serta meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) KKP Tornanda Syaifullah mengatakan hingga saat ini, tercatat sebanyak 207 SNI produk perikanan telah diterbitkan dan digunakan sebagai acuan dalam proses produksi maupun pengawasan mutu produk kelautan dan perikanan.
KKP telah menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan
Menurut Tornanda, penerapan SNI bertujuan bukan hanya untuk menjamin kandungan gizi dan keamanan produk perikanan. Namun, sertifikasi itu juga sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan preferensi dan kepercayaan konsumen dalam mengkonsumsi ikan.
"KKP terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global," kata Tornanda dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Guna mendukung langkah tersebut, Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PDS KKP berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP).
BBP3KP tidak hanya menyelenggarakan layanan penerbitan sertifikat kesesuaian dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, namun juga terlibat dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).
Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menjelaskan pihaknya tengah mengakselerasi program perluasan layanan SNI dengan menambah ruang lingkup layanan sertifikasi dan pengujian.
Saat ini, LSPro-HP BBP3KP baru dapat melayani 22 ruang lingkup sertifikasi dan didukung oleh laboratorium pengujian dengan 28 ruang lingkup parameter.
“Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter," kata Rahmadi.
Dari total 207 SNI yang telah diterbitkan, sebanyak 152 di antaranya merupakan produk pangan perikanan dan 55 lainnya merupakan produk non-pangan. Cakupan ini menjadi pijakan penting dalam memperluas layanan sertifikasi produk kelautan dan perikanan berbasis SNI.
BBP3KP juga akan mengembangkan laboratorium kalibrasi untuk memperkuat ketertelusuran hasil uji, meningkatkan kepercayaan pengujian, dan mendukung sertifikasi produk kelautan berstandar internasional yang andal dan terpercaya.
Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertikasi Badan Standardisasi Nasional Fajarina Budiantari mendukung perluasan layanan SNI oleh KKP karena mampu mendorong UMKM meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar domestik maupun global.
Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional Agustinus Praba Drijarkara mendukung rencana KKP untuk memperluas layanan pengujian dan pendirian laboratorium kalibras karena mampu mewujudkan ketertelusuran pengukuran sehingga hasil pengujian dapat diandalkan dan dipercaya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya menjamin mutu produk perikanan dari hulu ke hilir guna mengoptimalkan potensi pasar domestik yang terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan protein.
Baca juga: DPR minta pemerintah permudah pelaku UMKM dapatkan sertifikasi SNI
Baca juga: BSN pastikan kemudahan sertifikasi SNI bagi UMK
Baca juga: KKP dan Korea Selatan kolabotasi cetak ahli survei laut di Indonesia
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.