KKMD Babel rehabilitasi 66.711 hektare hutan mangrove

1 month ago 5

Pangkalpinang (ANTARA) - Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan merehabilitasi 66.711 hektare hutan mangrove yang mengalami kerusakan, karena penambangan bijih timah ilegal dan alih fungsi lahan di daerah itu.

"Kita akan melakukan berbagai program dan kegiatan untuk menjaga, melindungi, dan merehabilitasi hutan mangrove yang rusak," kata Ketua Tim Teknis KKMD Provinsi Kepulauan Babel Elly Rebuin di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan saat ini kerusakan mangrove di Provinsi Kepulauan Babel mencapai 66.711 hektare, terdiri dari 673 hektare mangrove dengan klasifikasi kerapatan jarang, 1.244 hektare klasifikasi sedang, dan 64.793 hektare dengan klasifikasi lebat.

"Program ini melibatkan berbagai kegiatan, seperti aksi penyelamatan mangrove, peningkatan rehabilitasi dan penyusunan rencana pengelolaan mangrove untuk menyelamatkan dan melestarikan ekosistem mangrove di daerah ini," katanya.

Baca juga: Pemprov Babel luncurkan KKMD cegah kerusakan hutan mangrove

Menurut dia, rencana aksi ini penting, karena terdapat ancaman akibat degradasi mangrove yang disebabkan pertambangan bijih timah ilegal serta alih fungsi lahan yang telah mengurangi kemampuan alam melindungi pesisir dan menyerap karbon.

"Ini membutuhkan komitmen bersama, karena mangrove merupakan sumber kehidupan bagi laut, sekaligus penopang ekonomi masyarakat pesisir, serta mengandung potensi ekowisata di daerah ini," katanya.

Ia menambahkan bahwa KKMD Kepulauan Bangka Belitung merupakan bentuk sinergisitas antara Pemprov Kepulauan Babel dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (PPDAS) Baturusa Cerucuk dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan hutan mangrove di daerah ini.

Baca juga: BRGM rehabilitasi 16.319 hektare mangrove di Bangka Belitung

"Rencana aksi ini harus diimplementasikan dengan sinergi dan komitmen kita bersama, melibatkan mitra seluruh pemangku kepentingan, agar hutan mangrove ini tetap lestari," ujarnya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |