Jakarta (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) lahir sebagai nomenklatur baru hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kini, kementerian yang dipimpin Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto itu genap berusia setahun.
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dulu bagian dari Kemenkumham, praktis berada di bawah naungan Kemenimipas. Ditjen Imigrasi menjaga beranda RI, sementara Ditjenpas membina para narapidana.
Agus menyebut banyak hal yang telah diraih kementeriannya dalam setahun ini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia tidak menampik masih banyak ruang evaluasi untuk menjadi lebih baik.
Baca juga: PNBP Kemenimipas meningkat signifikan pada 2025
Inovasi keimigrasian
Geliat inovasi layanan di bidang keimigrasian terus dilakukan Ditjen Imigrasi untuk memudahkan masyarakat, tidak hanya warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga warga negara asing (WNA). Teranyar, Kemenimipas resmi meluncurkan All Indonesia.
All Indonesia, sistem yang mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina, diluncurkan pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Agus menyebut All Indonesia merupakan lompatan besar yang diambil pemerintah Indonesia dalam bidang pelayanan publik. Pasalnya, setiap penumpang internasional kini tidak perlu lagi mengisi banyak formulir jika masuk ke wilayah RI.
Dengan All Indonesia, penumpang cukup mengisi satu deklarasi secara daring. Versi web dapat diakses melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id, sementara versi mobile bisa diunduh di gawai masing-masing.
All Indonesia dapat diisi sejak tiga hari sebelum penumpang internasional tiba di Indonesia. Dengan begitu, proses pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih singkat yang dalam jangka panjang diharapkan mendukung pariwisata dan investasi di Indonesia.
Di samping itu, gerbang pengecekan otomatis atau autogate kian bertambah. Saat ini tercatat sebanyak 264 unit autogate telah beroperasi di enam tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara dan pelabuhan internasional.
Jumlah itu terdiri dari 98 unit di Bandara Soekarno-Hatta, 90 unit di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, 28 unit di Bandara Juanda Jawa Timur, 30 unit di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, 10 unit di Pelabuhan Batam Center, dan delapan unit di Pelabuhan Citra Tri Tunas Batam.
Baca juga: Menteri Imipas: All Indonesia lompatan besar dalam pelayanan publik
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































