Keterlibatan pejabat Disdik Sulsel perkara Perpus Digital didalami 

1 hour ago 1

Makassar (ANTARA) - Tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsu) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) tahun anggaran 2022-2023.

"Lagi pendalaman siapa yang harus mempertanggungjawabkan dan alat-alat buktinya. Selain guru, kepsek (kepala sekolah) yang diperiksa, sudah kita periksa dari Kabid SMA, Kepala Dinas Pendidikan dan juga PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan)-nya. Kepala Dinasnya yang sekarang dan sebelumnya (diperiksa)," ujar Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady, di Makassar, Kamis.

Ia menegaskan, penyelidikan dalam perkara ini sudah berlangsung setahun dan baru terungkap setelah ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek pengadaan Perpus Digital tersebut, sehingga penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Penyelidikan ini sudah dilaksanakan sekitar tahun lalu, terus kita tingkatkan ke tahapan penyidikan, karena sudah terang adanya indikasi perbuatan pidana Tipikor," tuturnya.

Baca juga: Australia latih puluhan jaksa tangani pidana pendanaan terorisme

Selain itu, tim penyidik lebih memperdalam penyidikan siapa saja yang terlibat dan yang mempertanggungjawabkan termasuk alat-alat bukti yang diperoleh setelah dilaksanakan penggeledahan pada dua tempat yakni Kantor Disdik Sulsel maupun kantor penyedianya CV APM.

Tidak sampai di situ, pendalaman juga akan mengarah ke anggota DPRD Provinsi Sulsel terkait dengan usulan perencanaan penganggaran pada proyek tersebut guna memperjelas proses penyidikannya.

"Makanya, kita dalami tahap perencanaannya. Karena perencanaannya tidak ada, tentunya dari mana tiba-tiba anggarannya ini muncul. Makanya, pada saat penggeledahan kita perdalam masalah penganggarannya," tutur dia.

Proyek tersebut merupakan kegiatan di tahun anggaran 2022-2023. Anggarannya untuk Perpustakaan Digital Rp9 miliar, sedangkan untuk kegiatan buku elektronik sekitar Rp9 miliar sampai Rp10 miliar, total anggaran diperkirakan mencapai Rp19 miliar.

Baca juga: Kejati kembali periksa Eks Pj Gubernur Sulsel kasus korupsi nanas

Terkait dengan kerugian negara, kata Rachmat, sementara masih didalami. Tetapi, indikasinya itu aplikasi ini hanya beroperasi dua sampai tiga bulan, Setelah itu tidak bisa dipergunakan. Tidak dapat diakses para siswa di 46 sekolah menengah atas negeri atau SMAN se-Sulsel.

Perkara ini terindikasi adanya penyelewengan berdasar pada temuan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024. Selanjutnya, didalami ternyata ada penyimpangan lebih besar dari temuan itu, karena BPK hanya mengambil beberapa sampel. Indikasi kuatnya, aplikasi itu kini tidak dapat difungsikan.

Dari hasil penggeledahan, disita sejumlah dokumen terutama dari segi perencanaan, sebab dari awal pengadaannya tidak ada bentuk perencanaan, termasuk analisa kebutuhan terkait pelaksananya Perpus Digital tersebut.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |