Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebutkan perusahaan telekomunikasi XLSmart, yang baru beroperasi di Indonesia, ditargetkan sesuai kesepakatan dapat melakukan pengembalian frekuensi pada akhir 2026.
Direktur Infrastruktur Digital, Strategi dan Kebijakan Kemkomdigi Denny Setiawan kepada wartawan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis, mengatakan pengembalian pita frekuensi itu diberikan jangka waktu satu tahun agar masyarakat tidak mengalami kendala saat perusahaan masih harus melakukan penyesuaian layanan.
"Yang dikembalikan itu, tidak langsung, ya, karena masih ada pelanggan. Itu akan dikembalikan di akhir Desember 2026," kata Denny.
Baca juga: Usai merger, XLSmart pastikan tidak akan ada pegawai alami PHK
Menurut Denny, XLSmart akan mengembalikan spektrum 7,5 MHz dari frekuensi 900MHz yang mereka gunakan secara utuh kepada pemerintah sebagai pihak yang melakukan tata kelola frekuensi. Spektrum tersebut akan dikembalikan setelah perusahaan sepenuhnya menyesuaikan layanan untuk pelanggan.
Bertepatan dengan masa penyesuaian, Kemkomdigi akan menyiapkan skema lelang untuk spektrum yang dikembalikan sehingga pada tahun berikutnya, spektrum tersebut sudah bisa digunakan kembali untuk melayani masyarakat.
"Jadi, pada akhir 2026 itu langsung (frekuensi dikembalikan) sekaligus. Maka dari itu, kita persiapan seleksi sudah disiapkan pada awal 2026. Harapannya kita dapat pemenangnya di akhir (2026), nanti aktifnya pada awal 2027," kata Denny menjelaskan proyeksi untuk spektrum yang akan dikembalikan XLSmart.
XLSmart merupakan entitas baru setelah tiga perusahaan yaitu PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom bersepakat untuk melakukan merger atau penyatuan usaha. Operator seluler itu mulai beroperasi sebagai entitas baru per 17 April 2025 untuk melayani 94,5 juta pelanggan layanan telekomunikasi di Indonesia.
XLSmart pada Selasa (25/3) menyatakan siap mengembalikan spektrum 7,5 MHz dari frekuensi 900 MHz kepada pemerintah. Dikembalikannya spektrum frekuensi tersebut diyakini akan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dengan entitas baru tersebut.
Baca juga: Kemkomdigi sebut bakal ada spektrum kembali usai merger XL-Smartfren
Baca juga: Pemerintah siapkan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk konektivitas adil
Baca juga: Kemkomdigi panggil operator telekomunikasi bahas lelang frekuensi
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025