Kemkomdigi nilai uji EMC perangkat diperlukan demi kepercayaan publik

3 months ago 33

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) sebagai syarat mutlak keandalan perangkat telekomunikasi karena hal tersebut menjadi dasar kepercayaan publik dan industri terhadap perangkat yang beredar di pasar.

“Sebagai regulator, kami melihat EMC lebih dari sekadar kepatuhan teknis. Ini adalah fondasi kepercayaan terhadap perangkat yang digunakan masyarakat dan industri,” Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Menurut Wayan, keberadaan balai uji sebagai tempat pengujian sangat penting dalam menjamin bahwa perangkat komunikasi yang beredar memenuhi standar internasional dan tidak menimbulkan gangguan terhadap perangkat lain.

Baca juga: Kemkomdigi rancang aturan klasifikasi gim sejalan PP Tunas

Pembentukan balai uji didasari oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 yang mengatur tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan frekuensi.

Balai uji pertama didirikan di Bintara, Bekasi, namun, seiring dengan perkembangan pesat teknologi, fasilitas tersebut sudah tidak lagi memadai. Oleh karena itu, pemerintah mengoperasikan balai uji baru di kawasan Tapos, Depok sejak 2024.

"Pada 2024, Presiden Joko Widodo meresmikan balai uji yang baru, yang kini menjadi yang terbesar di Asia Tenggara," ujar Wayan.

Dia menjelaskan, balai uji memiliki tiga peran penting yakni pelindung, gerbang, dan manajemen spektrum.

“Balai uji sebagai pelindung, melindungi kesehatan dan keselamatan manusia dari ketidaksesuaian emisi perangkat yang berpotensi mengganggu, melalui pemenuhan standar pengujian perangkat TIK di Indonesia,” kata Wayan menjelaskan.

Peran balai uji selanjutnya adalah sebagai gerbang, yaitu balai uji menjadi pintu masuk dan keluar perangkat TIK di Indonesia serta sebagai penjamin mutu untuk membantu industri dalam negeri agar dapat bersaing di pasar.

Dalam hal manajemen spektrum, laboratorium itu turut memastikan perangkat yang digunakan tidak mengganggu sistem lain, termasuk dalam penanganan kasus seperti pemalsuan BTS (fake BTS).

Wayan menyatakan bahwa Indonesia terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi global. Kemkomdigi akan segera merilis spektrum frekuensi baru untuk mendukung penerapan jaringan 5G yang optimal.

“Kami di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dalam waktu dekat akan merilis tiga frekuensi, yaitu 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz untuk seluler. Sedangkan untuk fixed broadband, akan dirilis di frekuensi 1,4 GHz," tutur Wayan.

Baca juga: Kemkomdigi prioritaskan akses internet cepat dan murah ke wilayah 3T

Baca juga: Kemkomdigi blokir archive.org karena konten judol dan pornografi

Baca juga: Strategi pemerintah kuatkan ketahanan digital lawan disinformasi

Baca juga: Google Cloud & Kemkomdigi dukung startup kembangkan produk berbasis AI

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |