Kemkomdigi fokuskan Peta Jalan AI pada pedoman etika

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menargetkan penyelesaian Peta Jalan etika AI di Indonesia yang merupakan hasil diskusi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga bisa diluncurkan pada tahun 2026 dengan fokus pada pedoman etika.

“Jadi regulasi yang kita buat ini, yang saat ini sudah dikumpulkan, insya Allah menunggu tanda tangan dalam waktu dekat, mengatur pertama mengenai etika dan masalah keamanan,” kata Meutya dalam sambutannya di acara Kumparan AI for Indonesia di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan peta jalan AI penting untuk mengatur penggunaan AI di setiap sektor di kementerian dan lembaga, maka itu aturan yang dirumuskan bersama sekitar 55 kementerian/lembaga itu menyepakati per sektor dan kementerian akan mengeluarkan peraturan terkait AI untuk mendukung produktivitas sektor kementeriannya.

Meutya mengatakan aspek utama selain etika yaitu talenta yang menjadi penting untuk bagaimana bisa memanfaatkan AI dengan baik dengan menciptakan digital talent, dan penggunaan AI berbasis riset dan inovasi serta use case atau pemanfaatan teknologi untuk solusi nyata.

Peta Jalan AI juga berfokus pada 10 bidang prioritas sesuai dengan amanat Presiden yaitu bidang ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, polhukam, energi, sumber daya lingkungan, perubahan, transportasi, logistik, infrastruktur, dan ekonomi kreatif.

Baca juga: Wamenkomdigi sebut AI harus dijadikan mitra dalam komunikasi publik

“Lagi-lagi karena AI sangat luas, kita harus memiliki fokus, dan 10 ini sudah kita in line-kan dengan apa yang menjadi fokus Bapak Presiden, teman-teman yang memang pemerhati penggiat AI, mungkin kami sarankan untuk fokus kepada 10 bidang ini, dalam pembangunan-pembangunan awal AI di Indonesia,” katanya.

Meutya mengatakan pengembangan kecerdasan buatan melalui peta jalan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing global, talenta inovasi yang beretika dan berkeadilan sosial.

Peta Jalan AI untuk Indonesia saat ini sedang dalam persetujuan Kementerian Sekretariat Negara dan akan diteruskan ke Kementerian Hukum agar bisa diterapkan pada setiap kementerian dan lembaga pada 2026.

Baca juga: Kemkomdigi minta pengembang AI transparan kembangkan inovasi

Baca juga: Pemerintah berupaya tingkatkan konektivitas untuk dukung adopsi AI

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |