Kemkomdigi buka konsultasi publik pemanfaatan teknologi NTN-D2D & A2G

3 days ago 6

Makassar (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka konsultasi publik atas dokumen Call for Information (CFI) Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G) pada pita frekuensi 2 GHz.

"Kajian ini disusun oleh Direktorat Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital," tulis Kemkomdigi dalam keterangan resmi yang diterima di Makassar, Rabu.

Dokumen Call for Information (CFI) itu membahas potensi pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz untuk pengembangan dua teknologi strategis, yakni Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G).

Baca juga: Kemkomdigi siap cetak 2 juta wirausahawan teknologi lewat Garuda Spark

Konsultasi itu bertujuan untuk menjaring masukan, data, dan praktik terbaik dari para pemangku kepentingan mengenai pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz bagi pengembangan layanan komunikasi berbasis satelit dan udara.

Teknologi NTN-D2D memungkinkan perangkat seluler terhubung langsung ke satelit tanpa menara BTS, sementara teknologi A2G memungkinkan komunikasi langsung antara pesawat dengan jaringan darat.

Kedua teknologi itu dinilai sebagai solusi strategis untuk memperluas jangkauan layanan digital, memperkuat komunikasi transportasi udara, dan mendukung layanan darurat serta konektivitas di wilayah terpencil.

Kajian itu menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029 yang mendukung sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Pemanfaatan pita 2 GHz untuk NTN-D2D dan A2G diharapkan dapat memperkuat konektivitas nasional, menjaga ketahanan komunikasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Melalui proses konsultasi publik, Kemkomdigi membuka ruang bagi operator telekomunikasi, penyedia layanan satelit, industri penerbangan, produsen perangkat, asosiasi, akademisi, dan masyarakat luas untuk menyampaikan pandangan terkait peluang teknis, kebutuhan spektrum, model bisnis, dan kebijakan pendukung.

Dokumen kajian dapat diunduh di situs resmi kementerian, sementara masukan dikirimkan melalui surat elektronik kepada Kemkomdigi pada alamat [email protected] dan [email protected] dengan batas waktu penyampaian tanggapan hingga 9 November 2025.

Baca juga: Kemkomdigi siapkan teknologi dorong konektivitas internet murah

Baca juga: Kemkomdigi fokus berupaya membangkitkan ekosistem digital nasional

Baca juga: Menkomdigi sebut 397 BTS dibangun di Papua selama satu tahun KMP

Baca juga: Kemkomdigi dan Kemendes PDT bekerja sama sediakan akses internet desa

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |