Sumenep (ANTARA) - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP ) menemukan puluhan motif dugaan penyimpangan realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Kami bersama tim sejak akhir pekan lalu berada di Sumenep untuk mencari informasi dan data dugaan penyimpangan Program BSPS. Kami mengecek ke lokasi penerima bantuan di 13 dari 24 kecamatan di Sumenep," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman di Sumenep, Senin.
Sesuai data di Kementerian PKP, terdapat 5.490 rumah warga berpenghasilan rendah di Sumenep yang menjadi sasaran Program BSPS 2024. Total anggaran Program BSPS 2024 di Sumenep sebesar Rp109,8 miliar.
Ribuan warga yang menjadi penerima bantuan BSPS di Sumenep itu tersebar di 24 dari 27 kecamatan baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Baca juga: Pemkab Sumenep perbaiki 1.750 rumah tidak layak huni
"Kami bersama tim sudah cek lokasi dan temukan puluhan motif dugaan penyimpangan dalam realisasi BSPS di Sumenep. Ada dokumennya dan lengkap, baik rekaman wawancara maupun foto di lokasi," katanya.
Motif dugaan penyimpangan itu antara lain terdapat semua nama warga di satu Kartu Keluarga (KK) menjadi penerima bantuan, penerima bantuan tak tepat sasaran karena memiliki telah rumah mewah, dan lokasi program tak sesuai verifikasi sebelumnya.
Selain itu pengerjaan program tersebut diserahkan kepada orang tertentu dan penerima bantuan tinggal menerimanya, nota pembelian bahan bangunan yang itemnya sama, dan transfer pemilik toko bahan bangunan ke nomor rekening seseorang dengan nominal ratusan juta rupiah.
"Hasil temuan kami dan tim di lapangan, termasuk di wilayah kepulauan, memang menunjukkan mekanisme yang seharusnya dijalankan ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan. Ada dugaan penyimpangan dan itu akan kami proses lebih lanjut," kata Heri.
Baca juga: Kementerian PKP perbaiki hunian di kawasan pesisir lewat program BSPS
Baca juga: Menteri PKP target 220 ribu rumah dapat subsidi FLPP pada 2025
Pewarta: Abd Aziz/ Slamet Hidayat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025