Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah I menyusun Skema Kerja Satuan Pemulihan Ekosistem Kebudayaan (SPEK) Aceh sebagai pedoman bersama dalam memulihkan ekosistem kebudayaan Aceh pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025.
"Program ini tentunya hanya akan dapat dilaksanakan secara maksimal melalui komunikasi dan kolaborasi berbagai pihak, utamanya Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dengan melihat skala prioritas pemulihan,” ujar Kepala BPK Wilayah I, Piet Rusdi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Penyusunan skema SPEK 2026 berangkat dari pengalaman penanganan tanggap darurat dan pemulihan awal yang telah dilakukan BPK Wilayah I bersama komunitas budaya sepanjang akhir
tahun 2025.
Berbagai inisiatif kemanusiaan dan kebudayaan telah dilaksanakan, mulai dari distribusi bantuan berupa pangan dan sandang, rapid assessment kondisi situs cagar budaya, pelaku budaya dan juru pelihara situs cagar budaya, dan bantuan sosial kepada mahasiswa daerah terdampak yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Banda Aceh melalui kelompok paguyuban mahasiswa dari 17 kabupaten/kota di Aceh.
Baca juga: Jubir sebut 24 Desa di Aceh Tengah masih terisolir
Selain itu kegiatan bakti sosial pembersihan situs dan pemulihan trauma anak-anak melalui permainan tradisional rakyat di dua kabupaten/kota, penyaluran perangkat sekolah kepada 800 siswa sekolah dasar serta pelibatan 385 seniman dalam berbagai kegiatan peduli bencana Skema SPEK Aceh menempatkan pelaku budaya sebagai subjek utama pemulihan.
Berdasarkan data terkini, terhimpun sebanyak 1.471 entitas pelaku kebudayaan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi Aceh 2025, yang terdiri atas seniman, budayawan, pegiat budaya, pelaku budaya, pendamping desa budaya, serta juru pelihara, termasuk pelaku budaya yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung.
Sementara itu program SPEK Aceh bertujuan melindungi dan memulihkan kehidupan pelaku budaya terdampak bencana, menyelamatkan serta merehabilitasi warisan budaya benda dan takbenda, memulihkan sarana prasarana dan ruang hidup kebudayaan, serta menguatkan kembali ekosistem kebudayaan Aceh secara berkelanjutan dan adaptif terhadap risiko bencana.
Pelaksanaan SPEK Aceh berlandaskan prinsip responsif dan bertahap, berbasis komunitas dan kolaborasi lintas sektor, sensitif terhadap nilai budaya dan aspek psikososial, berorientasi pada pemulihan ekosistem, serta terintegrasi dengan pengurangan risiko bencana berbasis budaya.
Prinsip tersebut diterjemahkan ke dalam tiga pilar strategis, yaitu pemulihan psikososial berbasis seni dan budaya, pemulihan dan revitalisasi warisan serta sarana prasarana kebudayaan, serta penguatan narasi, data, dan pengetahuan kebudayaan pascabencana.
Secara operasional, skema kerja SPEK 2026 dilaksanakan melalui tiga fase dengan target antara lain menurunnya tekanan psikososial komunitas, kembalinya aktivitas seni di sebagian besar wilayah terdampak, tersedianya ruang aktivitas tetap bagi komunitas seni, meningkatnya partisipasi generasi muda, serta penguatan kebudayaan sebagai instrumen ketahanan sosial daerah.
Baca juga: KSP ajari berhitung hingga bantu alat tulis untuk pelajar di Aceh Tamiang
Baca juga: Kemenbud siapkan Rp11 miliar perbaikan cagar budaya pascabenca Sumatra
Baca juga: Kemenbud perbaiki kerusakan di Situs Cagar Budaya Ombilin pascabanjir
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































