Kemensos percepat pembukaan rekening kolektif untuk penyaluran bansos

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pembukaan rekening kolektif bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Sebagaimana yang kita ketahui, setiap tiga bulan kita menyalurkan bansos, dan penyaluran itu didasarkan pada hasil pemutakhiran data BPS yang paling terakhir, itu yang akan kita jadikan pedoman lah. Pemutakhiran itu selalu saja kita temukan adanya penerima manfaat baru yang belum memiliki nomor rekening, maka kita membuka rekening bagi keluarga penerima manfaat yang belum memiliki rekening karena kita tahu data ini dinamis," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam pemutakhiran penerima bansos yang dilakukan oleh BPS seringkali ditemukan inclusion dan exclusion error yang akan memengaruhi keluarga penerima manfaat dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Salah satu masalah adalah bahwa ketika buka rekening kolektif ini dilakukan, Himbara atau perbankan memerlukan waktu yang lumayan cukup panjang, mulai dari data yang kami kirimkan, kemudian dibersihkan, dan yang memenuhi syarat diteruskan, sedangkan yang belum memenuhi syarat dikembalikan dan seterusnya. Itu memerlukan waktu antara dua sampai tiga bulan," paparnya.

Baca juga: Kemensos hentikan 55 ribu penerima bansos anomali berprofesi ASN-BUMN

Untuk itu, Gus Ipul mengemukakan pihaknya telah berdiskusi dan mencari jalan keluar bersama Himbara agar pembukaan buku rekening kolektif tersebut bisa lebih dipercepat.

"Karena in syaa Allah setiap tiga bulan akan ada buku rekening kolektif, alhamdulillah setelah melakukan diskusi, kami menemukan solusi yang bisa mempercepat pembukaan rekening kolektif, nanti dilanjutkan dengan pembagian kartu kepada penerima manfaat di rumah masing-masing," ujar dia.

Ia menegaskan, penyaluran bansos tetap berpedoman pada DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS.

Gus Ipul menyatakan, Kemensos juga telah menghentikan 55 ribu penerima bantuan sosial (bansos) anomali yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mensos mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan.

"Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi, tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," kata Gus Ipul.

Selain ASN dan BUMN, penerima bansos berprofesi anomali itu juga mencakup anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.

Untuk mencegah bansos tidak tepat sasaran, Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian atau lembaga.

Baca juga: Kemensos perkuat pemutakhiran data atasi bansos tak tepat sasaran

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |