Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penguatan pendidikan politik, kebijakan afirmasi, serta evaluasi sistem politik guna meningkatkan keterwakilan perempuan dalam proses politik dan lembaga legislatif di Indonesia.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan perempuan memiliki kapasitas besar untuk berperan dalam politik, termasuk di tingkat daerah.
“Perempuan dari daerah juga mampu menunjukkan kapasitasnya. Bahkan tanpa dukungan yang besar sekalipun, kita sudah melihat bagaimana perempuan bisa masuk ke dalam perwakilan politik, termasuk menjadi anggota legislatif,” kata Amurwani dalam Seminar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperingati International Women’s Day bertema “Penguatan Peran Perempuan Dalam Proses Elektoral Sebagai Pilar Demokrasi Substantif” di Jakarta, Kamis.
Namun ia mengungkapkan berbagai penelitian menunjukkan keterwakilan perempuan di parlemen masih menghadapi tantangan struktural maupun sosial.
Selama dua dekade terakhir, kebijakan afirmasi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan telah diterapkan di berbagai tingkatan lembaga legislatif, mulai dari DPR hingga DPRD kabupaten/kota. Meski demikian implementasinya dinilai belum merata.
Data yang disoroti KemenPPPA menunjukkan baru sekitar 25 daerah pemilihan yang berhasil mencapai target keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pemilu. Sementara itu masih terdapat sekitar 16 daerah yang belum memiliki anggota legislatif perempuan sama sekali.
“Distribusi keterwakilan perempuan antar daerah pemilihan masih belum merata. Ini menjadi pertanyaan apakah sistem yang digunakan dalam pemilu perlu disesuaikan atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti mekanisme kandidasi di partai politik, termasuk penempatan calon perempuan dalam daftar calon legislatif yang sering kali berada pada nomor urut kurang strategis sehingga peluang keterpilihan menjadi lebih kecil.
Selain faktor sistemik, Amurwani mengatakan stereotip gender dan tekanan sosial juga masih menjadi hambatan bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam politik.
“Perempuan sering kali tidak mendapatkan dukungan struktural yang cukup, bahkan dari lingkungan keluarga sendiri,” katanya.
Menurut dia, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu kunci penting untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam politik dan kehidupan publik.
“Kalau kita lihat dari indeks pembangunan gender kita, antara perempuan dan laki-laki itu masih terdapat kesenjangan yang cukup lebar,” ujarnya.
Ia menjelaskan indeks pembangunan gender diukur dari tiga aspek utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang saling berkaitan. Ketimpangan dalam pendidikan dinilai dapat mempengaruhi kemampuan perempuan mengakses peluang ekonomi maupun posisi strategis.
Oleh karena itu Amurwani menekankan pentingnya pendidikan, tidak hanya pendidikan formal tetapi juga pendidikan politik, agar perempuan memiliki pengetahuan dan kesadaran dalam menentukan pilihan secara rasional.
“Ketika perempuan sudah memiliki pengetahuan dan kesadaran tersebut, maka ia tidak akan mudah dipengaruhi oleh berbagai hal yang bersifat pragmatis dalam menentukan pilihan politik,” katanya.
Ia menambahkan peningkatan keterwakilan perempuan tidak dapat hanya bergantung pada aturan formal, tetapi juga memerlukan perubahan sistem dan budaya politik yang lebih inklusif melalui kolaborasi antara pemerintah, partai politik, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: KPPRI perkuat keterwakilan perempuan di parlemen
Baca juga: Perlunya pembenahan sistem politik agar inklusi bagi semua perempuan
Baca juga: Tingkatkan keterwakilan perempuan, KemenPPPA dorong revisi UU Parpol
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































