Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa momen Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan industri halal nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan di Jakarta, Rabu menyampaikan, peningkatan konsumsi masyarakat selama periode tersebut dinilai mampu memperkuat pengembangan sektor industri halal yang kini semakin strategis bagi perekonomian nasional.
Momentum bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, kata dia, setiap tahunnya selalu diikuti dengan peningkatan konsumsi berbagai produk halal, seperti makanan dan minuman, fesyen Muslim, kosmetik, serta produk farmasi halal.
“Industri halal bukan sekadar memenuhi kebutuhan keagamaan masyarakat, tetapi juga merupakan peluang ekonomi yang sangat besar. Dengan jumlah penduduk Muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, Indonesia memiliki potensi kuat untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia,” kata Menperin.
Baca juga: BPJPH: Tahun 2026 momentum akselerasi industri halal nasional
Agus menjelaskan, kesadaran masyarakat terhadap produk halal kini tidak hanya terkait aspek kehalalan secara syariah, tetapi juga berkaitan dengan jaminan kualitas dan keamanan produk.
Kata dia, produk halal dinilai memiliki proses produksi yang lebih transparan dan higienis sehingga memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen.
Untuk memperkuat ekosistem industri halal, Kemenperin juga terus mendorong pelaku industri dalam negeri, terutama sektor industri kecil menengah (IKM), agar aktif memperoleh sertifikasi halal.
Sertifikasi tersebut dinilai mampu meningkatkan daya saing produk industri nasional, baik di pasar domestik maupun global.
Baca juga: BPJPH sebut aspek halal pilar strategis pembangunan nasional-global
Menurut Agus, sertifikasi halal memberikan nilai tambah yang signifikan bagi produk industri karena mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Data perdagangan global menunjukkan ekspor produk halal Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada 2024, nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai lebih dari 50 miliar dolar AS yang mencakup sektor makanan dan minuman halal, fesyen Muslim, kosmetik, serta produk farmasi.
Pemerintah juga terus mempercepat proses sertifikasi halal melalui berbagai program pembinaan dan fasilitasi bagi pelaku industri. Kemenperin secara rutin memberikan pendampingan, pelatihan, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil dan menengah agar mampu memenuhi standar halal yang berlaku.
Agus menambahkan, produk halal saat ini juga telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup modern yang diminati tidak hanya oleh konsumen Muslim, tetapi juga masyarakat global yang semakin memperhatikan aspek kesehatan, kualitas, dan keamanan produk.
Baca juga: BPJPH: Standar halal dukung keberlanjutan ekosistem halal nasional
Di tingkat global, potensi pasar industri halal masih sangat besar. Berbagai laporan ekonomi syariah internasional mencatat nilai potensi pasar halal global mencapai lebih dari 3 triliun dolar AS per tahun.
Namun, perdagangan antarnegara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) masih relatif rendah sehingga menciptakan peluang bagi negara produsen untuk memperluas ekspor produk halal.
Kondisi tersebut dinilai Menperin membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri halal global.
“Dengan dukungan kebijakan pemerintah, peningkatan kualitas industri, serta sinergi antara pelaku industri, lembaga sertifikasi, dan berbagai pemangku kepentingan, kami optimistis industri halal Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi pemain global yang diperhitungkan,” kata Agus.
Baca juga: BPJPH: Ekosistem halal kuat jadikan RI pemain rantai pasok dunia
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































