Kemenperin siapkan insentif percepat kemandirian industri alkes

1 week ago 9
kemudahan perizinan dan fasilitasi pembiayaan juga diberikan guna mempercepat pertumbuhan industri alat kesehatan nasional

Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan insentif seperti keringanan pajak, akses pembiayaan dan program sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang lebih efisien untuk mendorong industri memproduksi alat kesehatan (alkes) secara domestik.

"Dukungan insentif fiskal dan nonfiskal seperti super tax deduction untuk kegiatan research and development, dan vokasi, serta kemudahan perizinan dan fasilitasi pembiayaan juga diberikan guna mempercepat pertumbuhan industri alat kesehatan nasional," kata Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian pada Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Solehan di Depok, Jawa Barat, Senin.

Menurut dia, dari sisi teknis produk, pihaknya turut mendorong standardisasi produk alat kesehatan sehingga mampu bersaing di pasar global dan menjamin keamanan, serta efektivitas penggunaannya di dalam negeri.

Kemenperin juga memfasilitasi pemenuhan standar internasional bagi industri seperti ISO 13485, IEC 60601 maupun US FDA.

Solehan mengatakan dukungan itu disusun secara strategis dan bertahap sebagai bagian dari revisi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan oleh Kementerian Perindustrian.

Dalam revisi RIPIN tersebut, pengembangan industri alat kesehatan difokuskan melalui peta jalan produk dan program yang terbagi ke dalam tiga tahapan utama.

Tahap pertama 2025–2029 difokuskan pada penguatan struktur industri dasar, seperti peningkatan kapasitas produksi, substitusi impor, dan pengembangan alat kesehatan kritis berbasis teknologi menengah.

Tahap kedua 2030–2034 diarahkan pada peningkatan daya saing melalui penguasaan teknologi tinggi, otomatisasi, serta ekspansi pasar global.

Tahap ketiga 2035–2045 menargetkan kemandirian penuh industri alat kesehatan nasional yang berorientasi ekspor, berbasis inovasi dan memiliki kemampuan litbang yang mumpuni.

"Penyusunan roadmap ini dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan asosiasi alat kesehatan, guna memastikan kesesuaian program dengan kebutuhan riil di lapangan," katanya.

Selain itu, peta jalan ini juga mencakup penguatan rantai pasok dalam negeri, pengembangan SDM industri melalui pendidikan vokasi dan sertifikasi kompetensi, peningkatan penguasaan teknologi melalui kolaborasi riset, fasilitasi insentif, serta program standardisasi dan sertifikasi produk.

"Dengan pendekatan holistik ini, roadmap industrialisasi alat kesehatan diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri yang tangguh, adaptif, dan berkelanjutan, serta siap memenuhi kebutuhan layanan kesehatan nasional, terutama di sektor-sektor yang bersifat kritis dan strategis," katanya lagi. ‎

Baca juga: Kemenperin minta industri alkes perkuat ekspor ventilator dan anestesi

Baca juga: Wamenperin dorong industri alkes substitusi impor dan tingkatkan P3DN

Baca juga: Kemenperin perkuat transformasi alkes wujudkan ketahanan industri

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |