Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (IP) nasional.
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa kerja sama ini turut membuka peluang kemudahan akses pendanaan bagi pelaku ekonomi kreatif, khususnya di daerah.
"Selama ini Hak Kekayaan Intelektual (HKI) jarang dipandang sebagai aset oleh lembaga keuangan. Dengan dukungan WIPO, kita akan dorong agar HKI bisa dimonetisasi sehingga pelaku kreatif punya akses pendanaan yang lebih luas,” kata Teuku Riefky usai penandatanganan.
Ia menjelaskan, salah satu tujuan kerja sama ini agar kekayaan intelektual pelaku kreatif diakui sebagai aset bernilai ekonomis yang dapat dijadikan jaminan pembiayaan.
Baca juga: Menekraf kembali mengingatkan pentingnya perlindungan HAKI
Menurut Riefky, akses permodalan menjadi salah satu tantangan terbesar pelaku kreatif, terutama yang berada di daerah.
Banyak karya dan inovasi lokal berpotensi besar, tetapi terhambat berkembang karena keterbatasan modal.
“Kita ingin pelaku kreatif tidak hanya berkreasi, tetapi juga punya kemampuan mengelola aset intelektualnya untuk membuka peluang bisnis,” tambahnya.
Melalui MoU ini, WIPO akan memberikan dukungan teknis, pelatihan, dan fasilitasi kerja sama antara pelaku kreatif, pemerintah, serta sektor perbankan dan lembaga pembiayaan.
Harapannya, hak kekayaan intelektual dapat diterima sebagai jaminan sah sehingga pelaku ekonomi kreatif dapat memperoleh modal kerja maupun investasi dengan lebih mudah.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga menyasar peningkatan literasi keuangan dan pemahaman hukum bagi pelaku kreatif, agar mereka siap mengelola pendanaan secara berkelanjutan.
Tidak hanya itu, Kemenparekraf akan memperluas edukasi terkait HKI hingga ke pelosok, sehingga pelaku kreatif di berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pasar global.
“Indonesia punya modal budaya dan kreativitas yang luar biasa. Dengan pendanaan yang tepat dan perlindungan kekayaan intelektual yang kuat, karya anak bangsa akan semakin berdaya saing di pasar dunia,” tegas Riefky.
Baca juga: Menekraf dukung karya ekonomi kreatif mahasiswa dapat dihilirisasi
Baca juga: Menteri Ekraf: LMK-LMKN perlu dibenahi untuk atasi polemik royalti
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.