Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Uji Kompetensi Nasional Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya pariwisata (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif unggul.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pariwisata, Martini Mohamad, dikonfirmasi ANTARA, Rabu, menyampaikan uji kompetensi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan kompetensi para pejabat fungsional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi mereka di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
Pada 2025, uji kompetensi ini dilaksanakan untuk peserta yang akan naik jenjang jabatan. Tercatat sebanyak 102 orang dari instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia mendaftar sebagai peserta.
Baca juga: Kemenpar-JICA perkuat kolaborasi optimalkan kualitas SDM pariwisata
“Dari 102 pendaftar, sebanyak 47 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka kemudian melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis yang berlangsung pada 8–9 Oktober 2025,” kata Martini.
Metode uji kompetensi yang digunakan untuk kenaikan jenjang ke Ahli Muda mencakup studi kasus dan wawancara berbasis kompetensi atau Competency-Based Interview (CBI).
Sementara itu, untuk kenaikan jenjang ke Ahli Madya, metode yang digunakan meliputi studi kasus, paparan presentasi, dan wawancara CBI.
Baca juga: Menpar: SDM sektor pariwisata masih jadi primadona diserap industri
Materi yang diujikan telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
“Kami berharap peserta yang lulus uji kompetensi ini dapat terus mengembangkan kariernya dan melangkah ke jenjang jabatan yang lebih tinggi,” tutur Martini.
Baca juga: Kementerian Pariwisata berkolaborasi untuk tingkatkan SDM pariwisata
Baca juga: Kemnaker-Kemenpar bersinergi tingkatkan daya saing tenaga pariwisata
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































