Kemenkum teken kerja sama dengan 11 k/l perkuat kepastian hukum

1 week ago 9

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 kementerian/lembaga (k/l) di Jakarta, Kamis.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut akan memberikan banyak manfaat strategis, antara lain penguatan kepastian hukum, keterpaduan data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, respons cepat terhadap isu kebangsaan, serta penguatan ketahanan ideologi dan konstitusi.

"Saya berharap kerja sama ini menjadi pengingat kita dengan melihat situasi global yang dinamis, bahwa diperlukan tindakan nyata dalam demokrasi yang jadi tanggung jawab kita sebagai sebuah kesatuan," tutur Supratman, seperti dikonfirmasikan.

Maka dari itu, dia menilai penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi kerja sama lintas sektoral serta bentuk semangat kolaborasi dari jejaring kerja nasional yang solid, yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menkum mengatakan dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang lalu, Presiden menegaskan pembangunan Indonesia harus diarahkan untuk menjadikan bangsa ini kuat, mandiri, dan berdaya saing, dengan defisit fiskal yang terkendali dan target APBN berimbang pada 2028.

"Arahan itu adalah sinyal kuat bahwa setiap kementerian dan lembaga tidak bisa lagi bekerja secara sektoral, tetapi harus bergerak terpadu dan saling melengkapi," ucap Menkum.

Supratman juga menegaskan keberhasilan nota kesepahaman yang baru diteken tidak akan diukur dari tanda tangan pada dokumen semata, tetapi dari sejauh mana implementasinya berjalan di lapangan.

Dikatakan bahwa kementerian dan lembaga bersama Kemenkum perlu memastikan agar komitmen tersebut ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, target yang terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan untuk memperbaiki jika ada kendala.

Dengan demikian, dirinya menekankan kolaborasi merupakan kata kunci. Dengan dinamika yang terjadi di luar dan dalam negeri, sambung dia, menjadi pelajaran bahwa tidak ada lagi ego sektoral.

"Mari bekerja sama untuk saling menyukseskan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045," ungkap Supratman.

Adapun 11 kementerian dan lembaga yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman kali ini, yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN).

Kemudian, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hingga hari ini, Kemenkum telah melakukan penandatanganan kerja sama bersama 62 mitra kerja di tahun 2025, yang meliputi kementerian/lembaga, perbankan, dan universitas.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |