Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali memperkuat sinergisitas kerja sama lintas sektoral melalui penandatanganan nota kesepahaman (NK) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang salah satu tujuannya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Penandatanganan NK hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor, tentu ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," kaya Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di Jakarta, Kamis.
Kali ini, Kemenkum menandatangani kerja sama dengan 11 kementerian dan lembaga sebagai bentuk semangat kolaborasi dari jejaring kerja nasional yang solid.
Menkum mengatakan dalam pidato penyampaian RAPBN 2026 yang lalu, Presiden juga menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus diarahkan untuk menjadikan bangsa ini kuat, mandiri, berdaya saing, dengan defisit fiskal yang terkendali dan target APBN berimbang pada 2028.
"Arahan tersebut adalah sinyal kuat bahwa setiap kementerian dan lembaga tidak bisa lagi bekerja secara sektoral, tetapi harus bergerak terpadu dan saling melengkapi," kata Menkum.
Penandatanganan kerja sama itu, lanjut Menkum, akan memberikan banyak manfaat strategis antara lain penguatan kepastian hukum, keterpaduan data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, respons cepat terhadap isu kebangsaan, dan penguatan ketahanan ideologi dan konstitusi.
"Saya berharap kerja sama ini menjadi pengingat kita, dengan melihat situasi global yang dinamis, bahwa diperlukan tindakan nyata dalam demokrasi yang jadi tanggung jawab kita sebagai sebuah kesatuan," ucap Menkum.
Menkum juga menegaskan keberhasilan nota kesepahaman tersebut tidak akan diukur dari tanda tangan pada dokumen semata, tetapi dari sejauh mana implementasinya berjalan di lapangan.
Kementerian dan lembaga bersama Kemenkum perlu memastikan agar komitmen ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, target yang terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan untuk memperbaiki jika ada kendala.
"Kolaborasi adalah kata kunci, dengan dinamika yang terjadi di luar dan dalam negeri, menjadi pelajaran bagi kita bahwa tidak ada lagi ego sektoral. Mari bekerja sama untuk saling menyukseskan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045," ujar Menkum.
Adapun 11 kementerian dan lembaga yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman kali ini yaitu Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Kemudian, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Intelijen Negara, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan Nasional, Badan Kepegawaian Nasional, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Hingga hari ini, Kemenkum telah melakukan penandatanganan kerja sama bersama 62 mitra kerja di 2025, yang meliputi kementerian/lembaga, perbankan, dan universitas.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.