Kemenkop tegaskan kearifan lokal dasar kekuatan koperasi desa

3 months ago 68
Kita punya makanan, baju, sepatu semuanya impor. Kalau semua dari luar, kapan ekonomi kita berdikari...

Sentani (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa koperasi berbasis desa harus bertumpu pada nilai-nilai kearifan lokal, sebagai fondasi utama untuk membangun ekonomi rakyat secara berkelanjutan.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbet Siagian, di Sentani, Papua, Selasa, mengatakan kearifan lokal bukan hanya aset budaya, tetapi juga menjadi kekuatan utama dalam membentuk koperasi yang relevan dengan kebutuhan dan karakter masyarakat desa.

"Kita akan memperkuat kearifan-kearifan lokal, jika tidak memperkuat bagian kearifan lokal ini, maka semua produk yang kita konsumsi saat ini dan ke depannya itu barang-barang impor semua," Herbet, usai menghadiri sosialisasi dan manajemen koperasi desa wilayah pembangunan I dan II di Kabupaten Jayapura.

Menurut Herbet, penguatan ekonomi desa tidak bisa hanya bergantung pada sistem ekonomi besar yang cenderung terpusat dan mengandalkan barang impor, jika masyarakat desa terus-menerus menggunakan produk impor, maka keberlangsungan ekonomi lokal akan tergerus.

"Kita punya makanan, baju, sepatu semuanya impor. Kalau semua dari luar, kapan ekonomi kita berdikari, maka koperasi lokal adalah jawabannya melalui program nasional Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih yang bersumber dari potensi dan kekayaan lokal, mulai dari produk pertanian, kerajinan, hingga jasa pelayanan komunitas. Model ini dinilai paling tepat untuk menjaga ketahanan ekonomi desa.

"Koperasi ini harus berangkat dari desa, dari apa yang dimiliki oleh rakyat. Jangan kita hanya mengandalkan kontraksi ekonomi global yang tidak berpihak pada rakyat kecil," katanya lagi.

Dia menambahkan, koperasi desa yang sukses adalah koperasi yang mengakar pada budaya dan nilai hidup masyarakatnya, termasuk semangat gotong royong, musyawarah, serta pengelolaan sumber daya secara kolektif.

"Kami juga mendorong setiap daerah untuk melakukan pendampingan dan pengawasan koperasi desa secara intensif, agar prinsip-prinsip kearifan lokal tetap menjadi pedoman utama dalam pengembangan usaha bersama," ujarnya lagi.

Baca juga: 78.200 desa di Indonesia sudah Musdesus bentuk Kopdes Merah Putih

Baca juga: Wamenkop sebut 15 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah berbadan hukum

Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |