Kemenko PMK: Ekosistem terintegrasi kunci keberhasilan penanggulangan bencana

2 days ago 5

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak akan efektif jika masih dijalankan secara parsial dan sektoral.

Ia menyatakan perlu dibangun ekosistem yang kuat dan terintegrasi agar upaya pencegahan, penanganan, hingga pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

"Tanpa ekosistem yang kuat, kita tidak akan bisa mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Kita harus bergerak bersama, membangun sistem yang saling mendukung antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa," ujar Lilik di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kehadiran negara dalam penanganan bencana harus nyata dan dirasakan sejak fase prabencana, saat tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana. Setiap unsur memiliki peran dalam membentuk ketangguhan bencana nasional.

"Pemerintah harus hadir, bukan hanya saat bencana terjadi, tapi juga dalam membangun kesiapsiagaan dan mendampingi masyarakat sampai benar-benar pulih. Isu bencana harus menjadi prioritas pembangunan," kata dia.

Ia menyerukan perlunya perubahan pendekatan dari kerja yang berbasis ego sektoral menjadi kerja kolaboratif.

"Ini saatnya kita keluar dari pola ego-sistem yang sempit, menuju ekosistem yang solid dan inklusif. Karena bencana adalah urusan bersama, tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja," kata dia.

Lilik juga memaparkan prinsip dasar pemulihan pascabencana, yaitu mengedepankan keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Pendekatan Build Back Better menjadi acuan utama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan pengalokasian minimal 10 persen dari dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk program pengurangan risiko bencana.

Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi pembentukan Tim Koordinasi Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang akan berperan dalam mengawal keterpaduan program lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Selain itu, demi menjamin efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan pemulihan pascabencana.

Baca juga: BPBD DKI bersiap hadapi musim kemarau 2025
Baca juga: Komisi X DPR: Undang-Undang Penanggulangan Bencana perlu direvisi

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |