Kemenko Pangan kawal pengesahan RPP mangrove, ini alasannya

7 hours ago 3
Saat ini kami juga mengkoordinasikan peraturan pemerintah terkait perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, kami memonitor terus progresnya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan mengatakan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait mangrove akan memberikan pembagian yang jelas mandat pelindungan dan pengelolaannya dan saat ini terus dipantau progresnya.

Asisten Deputi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Kemenko Pangan Radian Bagiyono dalam diskusi di Jakarta, Rabu, menjelaskan Indonesia sudah memiliki Peta Mangrove Nasional yang terakhir dimutakhirkan pada 2024 sebagai bagian dari mendukung pelindungan dan pengelolaan mangrove yang saat ini dijalankan lintas kementerian/lembaga dan sektor.

"Saat ini kami juga mengkoordinasikan peraturan pemerintah terkait perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, kami memonitor terus progresnya. Karena RPP atau PP mangrove ini akan menjadi pegangan bersama seluruh kementerian terkait, termasuk pemerintah daerah (pemda) tugas apa saja yang dimandatkan ke mereka," jelasnya.

Baca juga: Kemenhut sebut RPP mangrove dukung peningkatan kapasitas komunitas

Dengan adanya PP tersebut, kata Radian, maka akan jelas pembagian pengelolaan mangrove yang selama ini masih banyak ditemukan tumpang tindih, termasuk kepastian tanggung jawab pengelolaannya.

Adanya aturan tersebut juga, lanjutnya, diharapkan dapat mendorong dampak berlapis dalam sektor ekonomi baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Hal itu diperlukan mengingat ekosistem mangrove tidak hanya berpotensi memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat lokal dengan beragam hasil hutan bukan kayu dan perikanan, tapi potensi dari sektor nilai ekonomi karbon. Mengingat mangrove memiliki kemampuan luar biasa dalam menyimpan karbon.

Dalam diskusi yang dilakukan inisiatif internasional Mangrove Breakthrough, dia menyambut baik dukungan untuk menjaga ekosistem mangrove di Indonesia, baik terkait dukungan kepakaran maupun dari segi pendanaan.

Baca juga: Pemerintah susun RPP tentang pengelolaan ekosistem mangrove

"Jadi bagaimana kita mengkoordinasikan modalitas-modalitas yang ada ini, sehingga nanti sektornya satu gitu ya, bagaimana mencapai target berkait rehabilitasi maupun pengelolaan 3,4 juta hektare hutan mangrove yang kita punya," tuturnya.

Menurut Peta Mangrove Nasional 2024, saat ini Indonesia memiliki 3.440.464 hektare luas hutan mangrove ekosistem dengan beragam tingkatan tutupan dan potensi habitat mangrove seluas 769.824 hektare.

Ekosistem terluas berada di Papua dengan 1,5 juta hektare, disusul Kalimantan dengan 720 ribu hektare, Sumatera 673 ribu hektare, Sulawesi dan Maluku 375 ribu hektare serta Jawa, Bali dan Nusa Tenggara yang memiliki luas mangrove 100 ribu hektare.

Baca juga: BRGM sebut PP soal mangrove akan perjelas pengelolaan di wilayah APL

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |