Kemenko Kumham Imipas: Regulasi berlebihan jadi masalah keamanan laut

2 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menilai bahwa regulasi berlebihan atau hyper regulation, pelaksanaan keamanan, keselamatan, serta penegakan hukum di laut yang dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga menjadi masalah keamanan laut saat ini.

Dalam diskusi grup terarah (focus group discussion/FGD) di Jakarta, Selasa (1/7), Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli menuturkan bahwa berbagai masalah tersebut berdampak pada pemeriksaan ulang kapal dan biaya yang tinggi bagi pengguna laut.

"Hal ini yang mendorong Komisi I DPR dan Menko Kumham Imipas serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyepakati perlu adanya penguatan sistem keamanan laut melalui RUU tentang Keamanan Laut, menetapkan satu institusi sebagai coast guard, dan memasukkan RUU tersebut dalam Daftar Prolegnas 2025-2029," ujar Nofli dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Maka dari itu, Nofli menuturkan bahwa pihaknya mendukung dan mengapresiasi adanya kegiatan FGD guna berdiskusi, bertukar pikiran, serta untuk mempertajam langkah pembenahan peraturan perundang-undangan di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.

Dengan demikian, diharapkan agar sistem keamanan laut lebih sinergis, optimal, efektif, dan efisien serta memberikan jaminan keselamatan dan keamanan di laut.

Baca juga: Kemenko Kumham Imipas tunggu arahan Presiden terkait RUU Keamanan Laut

Adapun FGD tersebut bertajuk Penguatan Sistem Keamanan Laut Indonesia, yang digelar oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).

IOJI merupakan organisasi baru yang berkaitan dengan sistem keamanan laut. Chief Executive Officer IOJI Indonesia Mas Achmad Santos mengatakan bahwa Indonesia sangat berjuang untuk memperbaiki peraturan laut selama kurang lebih 10 tahun belakangan.

"Untuk itu, perlu dilakukan penguatan sistem keamanan laut di Indonesia,” tutur Mas Achmad dalam kesempatan yang sama.

Turut hadir sebagai pemapar materi dalam kegiatan, yaitu Direktur Program Keamanan Maritim dan Akses Terhadap Keadilan IOJI Andreas Aditya Salim, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) periode 2020-2024 Sugeng Purnomo, serta Asisten Deputi (Asdep) Bidang Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Politik dan Keamanan (Polkam) Parwito.

Narasumber lainnya, yakni Peneliti Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Emilia Yustiningrum, Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Erik Armundito, Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Yessi Arnaz Ferari, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum (Kemenkum) Septyarto Priandono.

Lalu, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kemenkum Aisyah Lailiyah, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Oleh Soleh, serta Asdep Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi Kemenko Kumham Imipas Fiqi Nana Kania.

Baca juga: Panja Keamanan Laut rapat dengan Bakamla bahas RUU Keamanan Laut

Baca juga: Guru besar UI rekomendasikan empat strategi keamanan laut

Baca juga: Bakamla bahas penguatan sistem informasi laut dengan 8 instansi

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |