Kemenkeu: Serapan pajak terkontraksi imbas meningkatnya restitusi

10 hours ago 3
Kalau kita lihat realisasi penerimaan pajak bruto sampai dengan September 2025, angkanya mencapai Rp1.619,2 triliun...,

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan menyatakan, realisasi penerimaan pajak neto per 30 September 2025 yang terkontraksi sebesar 4,4 persen disebabkan oleh meningkatnya restitusi atau pengembalian pajak.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penerimaan pajak secara bruto tercatat tumbuh positif, hanya saja penerimaan neto terkontraksi akibat pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak.

“Kalau kita lihat realisasi penerimaan pajak bruto sampai dengan September 2025, angkanya mencapai Rp1.619,2 triliun. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana penerimaan bruto tercatat Rp1.588,21 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa.

Sementara realisasi neto per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.295,28 triliun, lebih rendah dari realisasi tahun lalu Rp1.354,86 triliun.

Baca juga: Purbaya siapkan kanal aduan pajak dan cukai langsung ke Menkeu

Meski begitu, realisasi neto per September 2025 mengalami pertumbuhan secara bulanan sebesar 1 persen (month-to-month/mtm).

Secara rinci, penerimaan pajak neto dari komponen pajak penghasilan (PPh) badan tercatat sebesar Rp215,1 triliun, terkontraksi sebesar 9,4 persen.

Pertumbuhan negatif juga terlihat pada komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang turun sebesar 13,2 persen, dengan realisasi Rp474,44 triliun.

Sedangkan dua komponen pajak lainnya mengalami pertumbuhan positif. PPh orang pribadi tumbuh sebesar 39,8 persen dengan nilai Rp16,82 triliun, sementara pajak bumi dan bangunan (PBB) tumbuh 17,6 persen dengan nilai Rp19,5 triliun.

Baca juga: BPKP kerja sama dengan Kemenkeu untuk optimalkan pemungutan pajak

Meski penerimaan pajak neto melambat akibat restitusi, Suahasil menggarisbawahi pengembalian pajak ini juga memberikan dampak positif.

Sebab, dana restitusi kembali ke masyarakat dan dunia usaha, sehingga menambah likuiditas dan peredaran uang di perekonomian.

“Kami berharap dengan uang yang beredar di tengah perekonomian itu, termasuk yang berasal dari restitusi pajak itu membantu gerak ekonomi kita,” tutur Suahasil.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |