Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan tambahan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp4,39 triliun ke tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera pada akhir Februari 2026.
Tambahan alokasi TKD tersebut diberikan kepada 67 daerah di tiga provinsi yang terdampak bencana secara langsung maupun kepada daerah di sekitarnya yang turut terpengaruh dari dampak bencana, yang mengalami penurunan TKD Tahun Anggaran (TA) 2026 dibandingkan dengan TKD TA 2025.
“Pemanfaatan bantuan tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung pemda dalam pemulihan pasca bencana, selain dengan memanfaatkan pendanaan dari pemerintah pusat melalui tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) TA 2026 dan Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil sampai dengan TA 2024 bagi Daerah Tertentu di Wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Gubernur pastikan dana TKD untuk percepatan pemulihan pascabencana
Total besaran alokasi tambahan TKD yang ditetapkan Menteri Keuangan adalah sebesar Rp10,65 triliun.
Penambahan TKD pada masing-masing daerah dilakukan secara bertahap hingga memenuhi selisih penurunan total alokasi TKD Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 terhadap alokasi TKD 2025 pasca inpres, melalui tambahan DBH, DAU, dan dana Otsus.
Penyaluran Tambahan TKD ini direncanakan Kementerian Keuangan dalam 3 tahap, yaitu pada bulan Februari sebesar 40 persen serta Maret dan April masing-masing sebesar 30 persen.
Sebelumnya, sebagai langkah awal dalam mendukung penanganan dan pemulihan bencana, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah mengatur relaksasi penyaluran dan penggunaan TKD pada daerah terdampak bencana melalui PMK 102 Tahun 2025.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































