Kemenkes pegang bukti 733 pengaduan perundungan yang terkonfirmasi

3 weeks ago 18

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya memegang bukti terjadinya perundungan dari 733 aduan yang terkonfirmasi sebagai perundungan baik di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun yang tidak di bawah otoritasnya.

Dalam Seminar Nasional Pencegahan Perundungan dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Perlindungan Hukum bagi Nakes diikuti daring di Jakarta, Jumat, Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan 2.920 aduan di kanal laporan Kemenkes sampai dengan 15 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, 733 kasus terkonfirmasi sebagai perundungan berdasarkan Instruksi Menkes RI HK.02.01/Menkes/589/2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Kategori perundungan termasuk perundungan fisik, perundungan verbal, perundungan siber dan perundungan nonfisik serta nonverbal lainnya.

"Sampai ada miliaran uang yang harus dikeluarkan oleh peserta didik di luar iuran resmi dan ini adalah mungkin 60 sampai 70 persen dari kasus-kasus yang confirm 733 tadi ini bukti aliran dananya sangat jelas," kata Menkes.

Jumlah besar uang tersebut digunakan untuk membeli barang, memesan hotel, tiket dan mobil yang tidak terkait dengan kegiatan pendidikan dokter spesialis.

Baca juga: Kemenkes selesai tangani 124 aduan perundungan di rumah sakit

"Itu semua kita ada bukti-buktinya untuk 733 kasus yang kita pegang," ujarnya.

Dia juga memaparkan sejumlah contoh perundungan fisik yang sudah dilengkapi foto para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang melaporkan kegiatan fisik yang tidak terkait pendidikan. Terdapat pula bukti-bukti kekerasan verbal di berbagai potongan pembicaraan aplikasi teks.

"Ini konsisten ada di hampir semua perundungan yang terbukti di 733 tadi, kata-kata binatang dan ucapan kebencian sering kali disampaikan," katanya.

Dia menekankan pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi, yang membutuhkan koordinasi para pemangku kepentingan terkait.

Dari 773 kasus perundungan tersebut yang terkonfirmasi, sebanyak 433 kasus di antaranya berada di RS di bawah Kemenkes, 184 di RS lainnya, 82 di Fakultas Kedokteran, dan sisanya masih tidak diperoleh informasi tempat terjadinya perundungan.

Baca juga: Kemenkes: Kasus perundungan dalam PPDS dilakukan oknum

Untuk 433 kasus perundungan yang terjadi di RS Kemenkes, 124 pengaduan sudah selesai ditangani dan 98 orang yang terlibat sudah dikenai sanksi.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |