Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa pihaknya telah berupaya memenuhi kebutuhan dokter gigi di Indonesia, seperti melalui penambahan kuota mahasiswa kedokteran gigi dan penugasan khusus ke daerah-daerah yang membutuhkan.
"Membuka moratorium pendirian FKG tahun 2022 dari semula 32, sekarang menjadi 38 FKG, penambahan kuota mahasiswa dokter gigi, program internship lulusan dokter gigi dan melaksanakan program penugasan khusus dokter gigi terutama di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan hal itu menyusul temuan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG), di mana kasus yang paling diderita warga, yakni sakit gigi, disusul darah tinggi dan penyakit gula.
Berdasarkan data, jumlah puskesmas yang memiliki dokter gigi 7.475 unit atau 73,2 persen, sedangkan 2.737 unit atau 26,8 persen belum memiliki dokter gigi.
Ia menjelaskan tantangan pelayanan kesehatan gigi dan mulut saat ini, berupa kurangnya sumber daya manusia kesehatan (SDMK) dokter gigi, di mana jumlah produksi dokter gigi per tahun lebih kurang 2.650 orang dan hanya terdapat 38 fakultas kedokteran gigi (FKG) untuk pendidikan, serta tidak semua puskesmas memiliki dental unit yang memadai.
Baca juga: IDEC 2025 tekankan ekosistem industri kesehatan gigi dan mulut
Dalam kesempatan itu, Aji menjelaskan sakit gigi banyak disebabkan oleh gigi berlubang, peradangan dan infeksi gusi, gigi patah, gigi tumbuh tidak sempurna, serta kebiasaan buruk dan efek samping obat-obatan tertentu.
Apabila sakit gigi dibiarkan, ujarnya, akan menjalar ke organ tubuh lain dan menyebabkan masalah kesehatan lainnya, seperti sepsis, gangguan jantung, dan gangguan sistem saraf pusat di otak.
Hal tersebut, katanya, karena bisa terjadi infeksi pada gigi yang dapat berdampak serius bagi tubuh.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat mencegah sakit gigi dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti menyikat gigi minimal dua kali sehari, mengganti sikat gigi secara berkala, setidaknya 3-4 bulan sekali.
Dia menganjurkan warga kumur dengan obat kumur yang mengandung fluoride setelah menyikat gigi serta mengonsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran serta minum air putih yang cukup.
Dia juga mengajak publik untuk rutin memeriksakan gigi ke dokter gigi setiap enam bulan sekali.
Baca juga: Cara efektif untuk hilangkan karang gigi
Baca juga: Kesehatan mulut yang buruk berisiko pada kehamilan
Baca juga: Program cek kesehatan gratis tak termasuk pengobatan dan tindakan
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025