Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan per triwulan pertama 2026 tercatat ada sekitar 1.443 kasus pemasungan, yang menunjukkan perlunya menempatkan hak, kesehatan, dan pemulihan orang dengan skizofrenia di pusat perhatian publik dan kebijakan.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi di Jakarta, Senin, mengatakan tren pelaporan pemasungan menunjukkan kenaikan, dimana kasus tercatat meningkat dari 981 pada 2023 menjadi 1.794 pada 2024, dan 2.442 pada 2025.
Dari sisi epidemiologi, Dokumen SKI 2023 mencatat 4 dari 1.000 rumah tangga memiliki anggota dengan masalah psikosis (skizofrenia). Sebagian besar pasien, kata dia, memang mencari perawatan, namun masih ada celah kontinuitas pengobatan.
"Sekitar 10 persen tidak rutin minum obat dan yang paling mengkhawatirkan sekitar 6,6 persen anggota rumah tangga dengan psikosis pernah mengalami pemasungan. Pernyataan-pernyataan ini menegaskan bahwa beban penyakit tidak hanya soal prevalensi, tetapi juga soal akses, kontinuitas pengobatan, dan perlindungan hak asasi," kata Imran.
Baca juga: Ahli jelaskan skizofrenia dan gejalanya yang sering disalahpahami
Ia menjelaskan pemasungan bukan sekadar praktik tradisional yang harus dilenyapkan. Itu adalah pelanggaran kebebasan dan hambatan langsung terhadap akses layanan kesehatan.
Menurutnya, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara, merupakan provinsi dengan beban pemasungan tertinggi.
Pihaknya menargetkan 100 persen puskesmas mampu memberikan layanan kesehatan jiwa pada 2029, yang saat ini sudah sekitar 6.000 puskesmas atau 58 persen melakukannya, dengan 211 puskesmas atau dua persen yang memiliki psikolog klinis.
Baca juga: Masyarakat diimbau segera konsultasi jika alami ciri gangguan jiwa
"Di sisi rumah sakit, ada 1.450 rumah sakit yang mampu layanan jiwa dan sebagian besar memiliki psikiater, tetapi akses di tingkat primer dan ketersediaan rehabilitasi sosial masih jauh dari ideal," katanya.
Intervensi tersebut bukan hanya tindakan klinis, namun upaya pemenuhan hak, pencegahan pelanggaran HAM, dan investasi dalam pemulihan sosial ekonomi keluarga yang terdampak.
"Hari Skizofrenia Sedunia 2026 harus menjadi titik balik. Saat kita mengakhiri pemasungan, kita juga harus memastikan bahwa setiap orang dengan skizofrenia mendapatkan perawatan bermartabat, obat yang tersedia, dan kesempatan untuk pulih dan berkontribusi dalam komunitas," kata Imran Pambudi.
Baca juga: Wamenkes: 12 kabupaten/kota nyatakan bebas pasung-penelantaran ODGJ
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































