Kemenimipas surati DKI terkait rencana relokasi Lapas Cipinang

3 weeks ago 6
Kami sudah bersurat kepada Pak Gubernur

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Kami sudah bersurat kepada Pak Gubernur (Pramono Anung), karena Pak Gubernur punya beberapa aset tanah di daerah Tangerang maupun di Bekasi yang cukup luas," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto di Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu.

Ia mengatakan, pemindahan lokasi (relokasi) masih dalam pembahasan karena menunggu untuk mendapatkan lahan yang lebih luas dari Cipinang, Jakarta Timur.

"Belum ada peminat. Proses masih sedang berjalan, sambil kita menunggu proses itu, karena peminatnya juga sampai sekarang belum muncul. Jadi, kami sudah bersurat kepada Pak Gubernur," ujar Agus.

Menurut Agus, perlu adanya kerja sama antara Kementerian Imipas dengan pemerintah daerah (Pemda) agar bisa memanfaatkan aset lahan untuk dijadikan lapas.

Baca juga: HUT Ke-80 RI, napi terorisme kibarkan Merah Putih di Lapas Cipinang

"Kalau memang beliau (Gubernur Pramono) berminat untuk mengelola lahan Cipinang yang 9,8 hektare ini untuk kegiatan ekonomi di Jakarta, maka beliau kalau berkenan dengan nilai yang sama, kita mendapatkan tempat yang lebih luas, sehingga kita bisa membangun lapas dengan kapasitas yang memadai," jelas Agus.

Terkait keberadaan Lapas Cipinang yang memiliki nilai sejarah, kata Agus pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI untuk menentukan pemanfaatan.

"Kembali kepada Pak Gubernur, apakah nanti pemanfaatan untuk menjadi 'heritage' atau menjadi yang lain, itu sepenuhnya menjadi keputusan Pak Gubernur. Namun sampai sekarang kami belum mendapat tanggapan," ujar Agus.

Agus berharap, pihaknya mendapatkan lahan lebih luas lagi dari lahan Lapas Cipinang saat ini yang hanya sekitar 9,8 hektare.

Lebih lanjut, Agus menegaskan rencana relokasi tersebut tidak termasuk Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Rutan yang berada di Jakarta Pusat itu dipastikan tetap beroperasi di lokasi lama.

Baca juga: Warga binaan Lapas Cipinang meriahkan HUT Ke-80 RI dengan aneka lomba

"Rutan harus ada di tengah kota karena bukan hanya titipan kepolisian, tapi juga dari aparat penegak hukum lainnya, termasuk kejaksaan,” ucap Agus.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan satuan tugas atau satgas pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi perumahan.

"Luar biasa perhatian Presiden Prabowo. Tadi malam saya berbicara hampir dua jam dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo dan beliau juga konkret tentang bagaimana kita membentuk satgas pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi perumahan, itu arahan beliau," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait atau disapa Ara, di Jakarta, Jumat (9/5).

Menurut Ara, banyak lapas yang berlokasi di area strategis perkotaan, seperti Salemba dan Cipinang di Jakarta.

Ara mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan rapat terkait rencana pembangunan rumah di atas lahan lapas.

Baca juga: Menteri Imipas apresiasi batik karya warga binaan Cipinang di IPPAFest

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |