Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam sambutan pada penyerahan remisi Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 menyebut makna perayaan Nyepi relevan dengan pembinaan yang dijalankan di pemasyarakatan.
Dia mengatakan makna itu terkandung dalam tema Hari Raya Nyepi 2026 "Vasudhaiva Kutumbakam: Satu Bumi, Satu Keluarga".
"Makna yang terkandung dalam 'Vasudhaiva Kutumbakam' menjadi sangat relevan bagi Kementerian Imipas di mana pemasyarakatan tidak lagi memakai konsep pembalasan, melainkan memberikan bimbingan dengan berkontribusi pada kesadaran atas kesalahan dan memperbaiki diri," kata Agus dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu.
Menteri Agus melanjutkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bukan lagi dipandang sebagai kelompok marjinal, melainkan keluarga yang membutuhkan pembinaan dan pendampingan serta rehabilitasi.
Peningkatan kualitas layanan dan ketulusan dalam melaksanakan pelayanan yang berimplementasi pada proses pembinaan WBP, kata dia, menjadi langkah nyata dalam perwujudan 15 program akselerasi Menteri Imipas serta mendukung Astacita Presiden RI, salah satunya senjata bagi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sejalan dengan komitmen tersebut, lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Imipas secara khusus melalui Ditjenpas kembali memberikan penghargaan kepada narapidana dan anak binaan sebagai wujud nyata penghargaan untuk mereka yang sudah mengikuti seluruh tahapan pembinaan dan disiplin dalam memperbaharui diri menjadi lebih baik.
"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap psikologi warga binaan dengan adanya kesempatan untuk memperoleh pengurangan masa pidana," ujarnya.
Dia menekankan warga binaan akan merasa lebih dihargai dan memiliki motivasi untuk menjalani pembinaan dengan semangat yang lebih besar.
"Remisi dan pengurangan masa pidana yang di dapat hari ini merupakan salah satu indikator bahwa warga binaan telah mampu mentaati peraturan di tempat ini dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik," ujarnya.
Agus menambahkan pemberian remisi itu hendaknya dijadikan semangat bagi warga binaan untuk mengisi hari-hari dengan semangat menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama.
Hal ini, lanjut dia, akan mendukung keberhasilan warga binaan dalam berinteraksi dengan masyarakat di tempat di mana kembali setelah bebas.
"Kepada seluruh warga binaan percaya keluarga di luar tetap menantikan perubahan dan kepulangan saudara dengan kebanggaan. Jadikan masa pembinaan ini sebagai bukti bahwa saudara mampu bertanggungjawab dan berkomitmen menjalani hidup yang akan lebih baik," kata Menteri Agus.
Remisi Hari Raya Nyepi diberikan Rabu hari ini atau sehari sebelum perayaan kepada 1.506 narapidana serta pengurangan masa pidana khusus (PMKP) kepada sembilan anak binaan.
Baca juga: Dirjenpas serahkan remisi Hari Raya Nyepi kepada 1.506 narapidana
Baca juga: Dirjenpas pastikan kesiapan lapas dan rutan jelang hari raya
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































