Kemenhut terus kejar penetapan hutan adat sampai akhir 2024

1 month ago 12
Kalau hari ini, (sebanyak) 138 komunitas plus 6 dari Lebong berarti 144. Plus 12 (komunitas) sedang kita proses untuk yang di Kapuas Hulu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengatakan sampai dengan akhir 2024 akan terus memproses penetapan hutan adat dengan sejauh ini telah mencapai 144 komunitas yang sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah.

"Kalau hari ini, (sebanyak) 138 komunitas plus 6 dari Lebong berarti 144. Plus 12 (komunitas) sedang kita proses untuk yang di Kapuas Hulu," kata Yuli Prasetyo Nugroho selaku Kasubdit Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak pada Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut ketika ditemui di Jakarta pada Senin.

Baca juga: Kemenhut: Kearifan lokal bisa ditiru untuk kurangi sampah sisa makanan

Dia mengatakan bahwa sampai dengan saat ini terdapat sekitar 265 ribu hektare luasan hutan yang sudah ditetapkan sebagai hutan adat oleh pemerintah, dengan yang berproses penetapan seluas 836.141 hektare.

Dengan masih berjalannya proses penetapan di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dan jika sudah ditetapkan maka luas hutan adat yang diakui sebagai bagian Perhutanan Sosial dapat mencapai 331 ribu hektare.

Dia menyebut, beberapa isu yang membuat penetapan hutan adat tidak dapat berjalan dengan cepat termasuk karena kawasan yang diajukan untuk penetapan masih dalam bagian wilayah konservasi atau masuk dalam kawasan dengan fungsi lain yang membutuhkan penyelesaian sebelumnya. Untuk menyelesaikannya dia mengatakan perlu koordinasi salah satunya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Baca juga: Kemenhut: Perubahan iklim berdampak terhadap ketahanan pangan akuatik

Namun, dia mengatakan Kemenhut optimistis dapat mencapai target penetapan hutan adat yaitu pengakuan terhadap 15-18 komunitas atau unit per tahun.

Untuk mencapai target itu dia menyebut dukungan diberikan baik dari kementerian/lembaga lain maupun beragam pemangku kepentingan di sisi masyarakat yang mendukung proses verifikasi tersebut.

"Targetnya saya kira belum banyak berubah. Masih kisaran 15-18 komunitas per tahun. Tapi kita harapkan dengan bantuan dari berbagai pihak, ada BPDLH dan sebagainya nanti kita, insyaallah, bisa dua kali lipat," katanya.

Baca juga: Kemenhut: Peran swasta diperlukan dalam konservasi di luar kawasan TN

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |