Kemenhut perkuat kemitraan industri kehutanan dan masyarakat

1 week ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat tata kelola pengolahan hasil hutan melalui penguatan ketersediaan bahan baku dan rantai pasok hasil hutan sebagai langkah nyata menuju keadilan ekonomi, legalitas usaha, dan kelestarian lingkungan.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kemenhut, Erwan Sudaryanto mengatakan hal itu dilakukan melalui kemitraan antara industri pengolahan hasil hutan (Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan/PBPHH) dengan masyarakat / Kelompok Tani Hutan sebagai pemasok bahan baku.

"Kemitraan PBPHH menjadi instrumen strategis dalam memastikan rantai pasok bahan baku kayu yang sah dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," katanya di Jakarta, Senin.

Sebagai langkah penguatan tata kelola kemitraan PBPHH, Direktur BPPHH Kemenhut bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 18 September 2025.

PKS tersebut, lanjut Erwan dalam keterangannya, menjadi landasan dalam penyelenggaraan kemitraan antara PBPHH dan masyarakat, sekaligus bentuk fasilitasi pemerintah dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Jatim) Jumadi menambahkan Jatim memiliki potensi besar dari hutan rakyat dan perhutanan sosial yang dapat menjadi sumber bahan baku legal bagi industri.

"Kemitraan PBPHH ini akan sangat membantu meningkatkan nilai tambah hasil hutan sekaligus kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dia menegaskan Dinas Kehutanan siap mendukung implementasi PKS melalui fasilitasi data, informasi, dan pendampingan di lapangan.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, pada 16 – 17 Oktober 2025, telah dilaksanakan penandatanganan PKS antara tiga PBPHH yang menggunakan bahan baku yang berasal dari hutan rakyat dengan lima Kelompok Tani Hutan (KTH) di Malang dan Sidoarjo, Jatim.

Kegiatan penandatanganan ini menandai langkah konkret implementasi kemitraan PBPHH yang difasilitasi oleh Direktorat BPPHH dan Dinas Kehutanan Jawa Timur serta didukung UPT Kementerian Kehutanan lainnya.

Lebih lanjut Direktur BPPHH menegaskan bahwa pola kemitraan seperti ini akan terus diperluas ke wilayah lain sebagai upaya memperkuat rantai pasok bahan baku legal dan berkelanjutan di sektor kehutanan nasional.

"Kemitraan PBPHH dengan KTH adalah bentuk nyata keberlanjutan industri kehutanan Indonesia menjaga hutan lestari, masyarakat sejahtera, dan industri tetap berdaya saing," demikian Erwan.

Baca juga: Kemenhut: HTI untuk biomassa dukung penyediaan energi terbarukan

Baca juga: Ekonom sebut industri kehutanan perlu dibenahi jadi pengungkit ekonomi

Baca juga: Pakar sebut industri kehutanan perlu investasi

Pewarta: Subagyo
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |