Mataram (ANTARA) - Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan di kawasan hutan lindung Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kebakaran yang terdeteksi pada Jumat (26/6) dan berhasil dipadamkan pada Senin itu menghanguskan area kawasan hutan lindung dengan luas sekitar 163,8 hektare dan vegetasi yang didominasi tegakan cemara, semak belukar, dan savana.
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jabalnusra Kemenhut Bambang Setyo Antoko melalui keterangan diterima di Mataram, Senin, mengatakan operasi tim gabungan pemadaman menghadapi tantangan kebakaran berada pada ketinggian lebih dari 2.345 mdpl dengan medan pegunungan yang curam dan terjal sehingga membuat tim harus berjalan kaki melalui jalan setapak hingga mencapai titik lokasi api.
"Selain akses yang sulit, tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi mengharuskan seluruh proses pemadaman dilakukan secara manual. Kondisi angin yang cukup kencang selama operasi turut meningkatkan intensitas kebakaran dan mempengaruhi laju penjalaran api," ujarnya.
Ia menyebutkan tim gabungan terdiri atas personel Balai Dalkarhut Jabalnusra, personel KPH Wilayah II NTB, Polsek Sembalun, Polsek Suela, dan masyarakat kelompok HKm Puncak Semaring.
"Titik api pertama kali terdeteksi Jumat (26/6) yang dilaporkan oleh kelompok HKm Puncak Semaring melalui Balai KPH Wilayah II NTB," kata Bambang.
Baca juga: TNGR: Kebakaran hutan di kawasan Gunung Rinjani telah padamkan
Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, pada hari pertama (Jumat, 26/6) pemadaman berlangsung hingga pukul 18.15 WITA dengan mempertimbangkan keterbatasan logistik dan jarak pandang yang semakin terbatas menjelang malam dan tidak memungkinkan bermalam di lokasi.
Hari kedua (Sabtu, 27/6) hingga pukul 17.30 WITA, hasil pemantauan menunjukkan penjalaran api mulai terkonsentrasi pada satu arah di area tebing yang sulit dijangkau. Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan hingga pukul 18.20 WITA.
Dari hasil pemantauan pukul 23.00 WITA, masih ada 1 titik api yang belum padam dan diduga berasal dari sisa pohon cemara yang terbakar, kemudian dilakukan pemadaman pada hari ketiga (Minggu, 28/6).
"Memasuki operasi hari keempat (Senin) pukul 05.40 WITA, tim melakukan pemantauan lokasi secara menyeluruh hingga pukul 08.00 WITA terpantau tidak ditemukannya kepulan asap maupun titik api di lokasi dan sekitarnya sehingga tim memutuskan untuk menghentikan giat operasi pemadaman dan dinyatakan kebakaran telah terkendali.
Berdasarkan informasi sementara, penyebab kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan perburuan liar.
"Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kasus ini akan dikoordinasikan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan," ujarnya.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































