Kemenhub siapkan 197 trayek angkutan laut perintis-PSO untuk 2026

3 hours ago 5
Pemerintah hadir melalui skema PSO untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok tanah air mendapatkan layanan angkutan laut yang aman

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyiapkan sebanyak 197 trayek angkutan laut baik pelayaran perintis hingga trayek kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) kapal penumpang kelas ekonomi untuk tahun 2026.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Lollan Panjaitan mengatakan seratusan trayek itu terbagi atas 107 trayek pelayaran perintis penumpang, 41 trayek Tol Laut, enam trayek kapal ternak, 18 trayek kapal rede, serta 25 trayek PSO kapal penumpang kelas ekonomi.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub menyelenggarakan PSO bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi dan pelayaran perintis dengan cakupan yang luas di 2026," kata Lollan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan pelaksanaan angkutan laut itu dilakukan dengan mekanisme penugasan BUMN dan perusahaan angkutan laut nasional melalui proses pemilihan penyedia jasa lainnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menandatangani Perjanjian Terpadu Kerja Sama Pelayaran Perintis dan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keberlanjutan layanan transportasi laut, khususnya bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).

Lollan menegaskan pelayaran perintis dan PSO merupakan amanat undang-undang Pelayaran sekaligus instrumen penting pemerataan pembangunan nasional yang harus dijalankan secara konsisten untuk menjamin konektivitas antarwilayah dan kehadiran negara bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut Lollan mengungkapkan, pihaknya selama ini menyelenggarakan berbagai jenis pelayaran perintis, mulai dari angkutan penumpang, angkutan barang Tol Laut, angkutan khusus ternak, hingga kapal rede di perairan pelabuhan.

Program tersebut bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah 3TP, menekan disparitas harga, menjamin ketersediaan barang pokok dan penting, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain pelayaran perintis, pemerintah juga memberikan subsidi PSO angkutan laut penumpang kelas ekonomi agar masyarakat dapat menikmati layanan transportasi laut dengan tarif terjangkau dan tetap mengutamakan aspek keselamatan.

“Pemerintah hadir melalui skema PSO untuk memastikan masyarakat di seluruh pelosok tanah air mendapatkan layanan angkutan laut yang aman, selamat dan terjangkau,” ucapnya.

Ia menambahkan penandatanganan perjanjian itu menjadi langkah strategis untuk mencegah kekosongan layanan, khususnya dalam mendukung mobilisasi masyarakat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, distribusi barang pokok ke wilayah 3TP, serta distribusi ternak ke daerah sentra konsumsi.

“Dengan penandatanganan terpadu ini, kami memastikan tidak ada kekosongan pelayanan. Transportasi laut harus terus berjalan demi kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik nasional,” tegas Lollan.

Pihaknya berpesan kepada seluruh operator pelaksana agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saya meminta seluruh operator memberikan pelayanan yang prima, efektif, dan efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan, serta terus berkolaborasi untuk mengoptimalkan layanan transportasi laut bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

Baca juga: Menhub: 14.951.649 orang menggunakan angkutan umum selama libur Natal

Baca juga: Kemenhub: Penerbangan Natal-Tahun Baru di Bali berjalan lancar

Baca juga: Stasiun Jatake Siap Beroperasi Awal 2026, KAI dan DJKA Kemenhub Perkuat Layanan Lintas Rangkasbitung

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |