Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat budaya keselamatan transportasi berbasis digital guna meningkatkan kepatuhan, efektivitas pengawasan, serta kualitas pelayanan transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan.
"Pentingnya budaya berkendara yang berkeselamatan di jalan, khususnya bagi para pengemudi berbasis aplikasi digital yang setiap hari melayani mobilitas masyarakat," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menhub menegaskan hal itu dalam pelatihan keselamatan berkendara bertempat di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, yang digelar Grab Indonesia bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) untuk 1.052 mitra pengemudi roda dua di lima kota.
"Setiap hari, jutaan masyarakat mempercayakan perjalanannya kepada para pengemudi. Semua mengharapkan hal yang sama, yakni perjalanan yang lancar serta selamat sampai tujuan," ujar Menhub.
Baca juga: Ojol jadi pengusaha mikro demi lindungi ekosistem jasa transportasi
Karena itu, lanjut Menhub, keselamatan tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban memenuhi aturan, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pengemudi agar setiap perjalanan berakhir dengan selamat.
Menhub menekankan setiap perjalanan masyarakat harus berujung pada keselamatan, bukan hanya pada ketepatan waktu. Menurutnya, keselamatan harus menjadi kebiasaan kerja sehari-hari.
"Keselamatan harus menjadi kebiasaan dalam bekerja, bukan sekadar slogan. Disiplin berlalu lintas, menghormati pengguna jalan, menjaga kondisi kendaraan, dan mengedepankan etika pelayanan merupakan tanggung jawab yang tidak dapat ditawar demi melindungi pengemudi maupun masyarakat," tegas Dudy.
Ia menambahkan penguatan transportasi digital harus sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan budaya keselamatan. Karena itu, Kemenhub mendukung setiap inisiatif para operator transportasi digital yang mendorong peningkatan kompetensi para pengemudi dan memperkuat kepatuhan terhadap aturan.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































