Kemendikdasmen: TKA jadi pengukur kemampuan murid berstandar nasional

5 hours ago 2
TKA dirancang untuk mencerminkan kemampuan siswa secara objektif

Samarinda (ANTARA) - Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat ukur kemampuan individu murid yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menggeser cara pandang penilaian pendidikan di Indonesia.

"TKA dirancang untuk mencerminkan kemampuan siswa secara objektif, tanpa memandang asal sekolah, wilayah, atau latar belakang lainnya," kata Kepala BSKAP Kemendikdasmen Profesor Toni Toharuddin di Samarinda, Minggu.

Ia menegaskan bahwa TKA adalah wujud komitmen BSKAP dalam menyajikan evaluasi yang setara, sesuai dengan esensi kebijakan kementerian bahwa setiap anak berhak berkembang sesuai potensinya.

"TKA ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi pergeseran cara pandang terhadap penilaian yang selama ini sering administratif dan juga selektif, menjadi evaluasi yang benar-benar mencerminkan kemampuan siswa," ujar Toni.

Baca juga: DPR dan Kemendikdasmen kenalkan Tes Kemampuan Akademik di di Kaltim

Baca juga: Mendikdasmen: Presiden bakal luncurkan 4 paket program saat Hardiknas

Toni menjelaskan, keberhasilan implementasi TKA membutuhkan kemitraan dan partisipasi dari berbagai pihak seperti DPR RI, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya.

"Tanpa dukungan dan keberpihakan dari para pengambil kebijakan, tentunya sistem evaluasi yang baru ini tidak akan berdampak optimal," imbuhnya.

Kemendikdasmen melakukan inisiasi TKA untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas penilaian pemerintah terhadap murid pada tingkat individu, terutama dalam kondisi yang memerlukan perbandingan berstandar seperti seleksi penerimaan jenjang pendidikan selanjutnya.

Sejak Ujian Nasional ditiadakan beberapa tahun terakhir, belum ada penilaian dan pelaporan hasil belajar di tingkat individu yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga: DPR minta pelibatan sosialisasi pelaksanaan TKA-penjurusan IPA/IPS

Baca juga: Aktivis pendidikan: Pengadaan IPA/IPS kebijakan paling realistis

Toni menyebut TKA hadir sebagai kebijakan untuk menyempurnakan sistem yang ada, namun tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran satuan pendidikan dalam melakukan penilaian siswa.

Tiga mata pelajaran yang akan diuji dalam TKA untuk tingkat SMA, SMK, maupun Madrasah Aliyah adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Mata pelajaran ini dipandang paling erat kaitannya dengan penguasaan kompetensi bidang ilmu lain dan studi lanjut.

"Mereka yang kurang menguasai ketiga mapel ini, potensial mengalami hambatan untuk penguasaan bidang ilmu lain dan studi lanjut," jelas Toni.

Pelaksanaan TKA untuk tingkat SMA, SMK, dan MA akan dilakukan pada bulan November tahun ini, yaitu pada semester pertama tahun terakhir mereka.

"Hanya karena keterbatasan dari satu tes skala besar seperti TKA, tidak semua mapel atau kompetensi dapat diuji," kata Toni.

Menurutnya, semua mata pelajaran, sebagaimana diatur dalam kurikulum, dipandang penting untuk diajarkan kepada murid. Satuan pendidikan perlu memastikan bahwa pendidikan tidak hanya berarti mengajar mata pelajaran yang diujikan, tetapi juga membangun karakter hingga kompetensi.

Baca juga: Mendikdasmen: TKA bersifat tidak wajib dan bukan penentu kelulusan

Baca juga: Wamendikdasmen ajak sekolah swasta dukung pendidikan berkualitas

Baca juga: Kemendikdasmen siap laksanakan TKA SMA sederajat pada November

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |