Kemendes: Dana desa fleksibel, bisa digunakan untuk ketahanan pangan

1 day ago 6
Dana desa ini sangat fleksibel, dapat digunakan untuk program-program ketahanan pangan dan mitigasi lingkungan yang terkait dengan iklim

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan pemerintah desa bahwa dana desa bersifat fleksibel, sehingga dapat digunakan pula untuk program-program ketahanan pangan.

"Dana desa ini sangat fleksibel, dapat digunakan untuk program-program ketahanan pangan dan mitigasi lingkungan yang terkait dengan iklim," kata Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Luthfy Latief saat memberikan sambutan, sekaligus membuka kegiatan berbagi pengetahuan "Desa Berketahanan Pangan dan Iklim" seperti yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin malam.

Ketentuan itu, lanjut dia, telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Baca juga: Kemendes: Perlu solusi berbasis sumber daya desa atasi masalah iklim

Diketahui, Pasal 7 ayat (4) Permendes Nomor 2 Tahun 2024 itu mengamanatkan agar alokasi Dana Desa sebesar minimal 20 persen dialokasikan untuk mendukung agenda ketahanan pangan. Selain untuk ketahanan pangan, Kemendes juga mengatur sejumlah hal lainnya yang termasuk dalam prioritas penggunaan desa.

Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem yang bernilai sebesar 15 persen dari total Dana Desa yang ada. Apabila di desa terkait tidak ada kemiskinan ekstrem, penggunaan Dana Desa pada poin pertama itu akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis.

Yang kedua, lanjut dia, Dana Desa tahun 2025 juga diutamakan untuk mendukung penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Yang ketiga, pemanfaatan Dana Desa 2025 juga diperuntukkan bagi peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala dasar, termasuk penanganan stunting.

Baca juga: Mendes ajak manfaatkan dana desa untuk Desa Berketahanan Pangan

Selanjutnya, Dana Desa 2025 juga diutamakan untuk mendukung pengembangan potensi dan keunggulan desa, percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai, hingga program sektor prioritas lainnya di desa.

Dengan adanya kegiatan berbagi pengetahuan itu, Luthfy berharap kepala-kepala desa dapat saling berbagi praktik baik, terutama mengenai program-program ketahanan pangan dan iklim.

"Kehadiran kepala desa dalam kegiatan ini, kita undang dari beragam daerah, nantinya untuk bisa tukar menukar informasi dengan desa-desa lain," ucap dia.

Baca juga: Mendes PDT: Pengawasan Dana Desa demi topang ketahanan pangan

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |